Pajak dan Retribusi DaerahLalu Lintas, JalanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir
Standar/Pedoman-Lalu Lintas, Jalan-Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD 2020/33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 17 ayat (7), Pasal 18 ayat (8), Pasal 19 ayat (9), Pasal 21 ayat (5), Pasal 24 ayat (2), Pasal 25 ayat (5), Pasal 32 ayat (6), Pasal 33 ayat (3), Pasal 35 ayat (4) dan Pasal 36 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Parkir, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Parkir.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Parkir, Perizinan Dan Persyaratan, Pemungutan Dan Penyetoran, Potensi Parkir Dan Bagi Hasil Pendapatan, Juru Parkir, Sanksi Administratif, Ganti Rugi, Pembentukan Tim Gabungan, Format Lampiran, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
49 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 96/C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Tarif Retribusi Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dinyatakan Walikota dapat memberikan pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi dengan melihat kernampuan Wajib Retribusi yang diatur dengan Peraturan Walikota;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Vints Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam upaya penanganan dampak ekonomi;
c. bahwa penyebaran Corona Vints Disease 2019 berdampak pada menurunnya tingkat ekonomi masyarakat dan dunia usaha khususnya yang menjadi Wajib Retribusi Daerah di Kota Mojokerto;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Pengurangan Tarif Retribusi Daerah Karena Dampak Corona Vints Disease 2019;
Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Vitus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penanganan Keadaan Darurat Bencana di Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 Nomor 577
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD Tahun 2020/ No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak
ABSTRAK:
Untuk ketaatan wajib pajak dan kedisplinan masyarakat dalam pembayaran pajak pemerintah melakukan konfirmasi status wajib pajak bagi pelayanan publik tertentu. Berdasarkan ketentuan dalam Permendagri No 112 Tahun 2016.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah: UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 Tahun Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perfda No 6 Tahun 2012; Perda No 3 Tahun 2016; Perda No 7 Tahun 2019; Permendagri No 112 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Jenis Layanan Publik tertentu yang dilakukan konfirmasi status wajib pajak dan Tata cara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 326
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Bukti Lulus Uji Berkala dan Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan jasa pelayanan pengujian kendaraan bermotor perlu dilakukan penerapan sistem BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik) yang terintegrasi, dengan penerapan sistem dimaksud maka bukti lulus uji berkala berupa buku uji diubah menjadi kartu uji; bahwa besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan peningkatan perekonomian, maka perlu penyesuaian besaran tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota; bahwa perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bukti Lulus Uji Berkala dan Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 2874 /AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Darat Perhubungan 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan ini kemungkinan mencakup beberapa hal utama:
Bukti Lulus Uji Berkala: Mengatur tentang sertifikat atau dokumen resmi yang diberikan kepada kendaraan bermotor yang telah lulus uji berkala. Uji berkala ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan memenuhi standar keamanan, emisi, dan persyaratan teknis lainnya yang berlaku di wilayah Kota Tarakan. Penyesuaian Tarif Retribusi: Mengatur besaran biaya retribusi yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor saat melakukan pengujian berkala. Tarif retribusi ini mungkin mengalami penyesuaian atau perubahan sesuai dengan kebijakan baru yang diatur dalam peraturan tersebut. Pengujian Kendaraan Bermotor: Mengatur prosedur dan standar pengujian kendaraan bermotor yang harus diikuti. Pengujian ini biasanya mencakup pemeriksaan fisik kendaraan, uji emisi, serta kelayakan jalan kendaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2020 Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2019 Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) merupakan bencana nasional
yang mempengaruhi stabilitas ekonomi
dan produktivitas sektor tertentu sampai
di tingkat daerah, sebagaimana telah
dikeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana
Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020
Tahun 2020 tentang Insentif Pajak
Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus
Corona, untuk menjaga stabilitas ekonomi,
memberikan keadilan dan kepastian hukum
terhadap hak dan kewajiban Wajib Pajak
serta tanggung jawab Pemerintah dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana
termasuk perpajakan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23
ayat (2) Peraturan Daerah Kota Bogor
Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2018 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
Wali Kota dapat mengurangkan
atau menghapus sanksi administratif
berupa denda dan mengurangkan ketetapan
pajak terutang berdasarkan pertimbangan
kemampuan membayar Wajib Pajak
atau kondisi tertentu Objek Pajak;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Tahun 2020 dan Penghapusan
Sanksi Administrasi Tunggakan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2019
Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa
Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Keputusan Kepala Badan Nasional
Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/ Menkes/104/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.189-Dinkes/2020.Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2
Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21
Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 28
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017
Terdiri dari 8 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Sasaran, Pelaksanaan Pengurangan Ketetapan dan pembebasan Sanksi, Jangka Waktu, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
mengatur mengenai Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2020 Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2019 Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pasuruan No 8 Tahun 2020 tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah TA 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 8 tahun 2020 tentang Target Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 21 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 22 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 04 Tahun 2011;
dst...
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Target Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah Tahu Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 61 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 31 Tahun 2020.
Ketentuan dalam lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2020 (Berita Daerah Kata Pasuruan Tahun 2020 nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kekayaan daerah merupakan sarana yang penting
dalam penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu
dilakukan pemeliharaan dan pemwatan agar dapat berdaya
guna dan berhasil guna;
b. bahwa pemakaian kekayaan daerah merupakan salah satu
pungutan retribusi berdasarkan Pcraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemungutan
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
RepublikTndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 2-3 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repub1ik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaban Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenta.ng
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Normor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6349);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB ll MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP
BAB III SEWA TANAH PEMERINTAH BERUPA KIOS DARURAT/NON PERMANEN
BAB IV PEHGGUNAAN PELATARAN BERUPA KIOS DARURAT/NON PERMANEN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 5 Tahun 2013
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Retribusi Secara Elektronik
3. Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Retribusi Secara Manual
4. Penatausahaan dan Pelaporan
5. Rekonsiliasi
6. Gangguan Jaringan Komunikasi
7. Pengendalian dan Monitoring
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Formula Perhitungan dan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12
tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perhitungan dan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Penetapan Formula Perhitungan Dan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Teknis Perhitungan Dan Tarif Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
5 hlm; Lampiran 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat