Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan di Pusat Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan hewan kepada masyarakat, Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011.
Materi pokok : Menyesuaikan besaran tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Seri B Nomor 9 Tahun 2011) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 140 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan di Poskeswan.
Jumlah halaman : 4 HLM, Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 186 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 186, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2021 Nomor 187
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Bupati tentang penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa yang memuat ketentuan umum, penghasilan tetap, tunjangan, jasa pengabdian, tambahan tunjangan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
mencabut : 1. Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
2. Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 186 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021; Perda No. 22 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2020; Perbup No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 65 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai APBD TA 2021 semula berjumlah Rp3.261.494.190.000,00 bertambah sejumlah Rp1.178.923.374.812,00 sehingga menjadi Rp4.440.417.564.812,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 186 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 145 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MUSTIKA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
pencabutan peraturan gubernur nomor 145 tahun 2021 tentang SOTK unit pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lanjut usia mustika dharma provinsi kalimantan barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 145 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MUSTIKA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur no.145 tahun 2021 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia Mustika Dharma Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; Permendagri no.12 tahun 2017; Perda no.8 tahun 2016;Pergub no. 116 tahun 2021
Mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur no.145 tahun 2021 tentang SOTK Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Rehabilitasi Lansia Mustika Dharma Provinsi Kalimantan Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Gubernur no.145 tahun 2021
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 187 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa Desa/Kalurahan merupakan kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan
pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul,
dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati
dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia;
b. bahwa dinamika pembangunan Kalurahan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a memerlukan keterlibatan
banyak pihak yang perlu disinergikan dan diselaraskan
dalam setiap aktivitasnya;
c. bahwa salah satu upaya menyinergikan dan
menyelaraskan aktivitas pembangunan di Kalurahan
sebagaimana dimaksud dalam huruf b dilakukan melalui
pembentukan Desa/Kalurahan Pamor Budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Desa/Kalurahan Pamor
Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
93 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019;
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 76 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Rehabilitasi Lanjut Usia dan Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mulia Dharma Provinsi Kalimantan Barat
Mengubah :
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 146 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MULIA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 146 TAHUN 2021 TENTANG sotk UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MULIA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 146 TAHUN 2021 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL REHABILITASI LANJUT USIA MULIA DHARMA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PerGub nomor 146 tahun 2021 sebagaimana tellah diubah dengan pergub nomor 169 tahun 2021 telah ditetapkan pembentukan SOTK unit pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lanjut usia mulia dharma provinsi kalimantan barat
berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat 2 huruf d permendagri no 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah.
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi dibidang rehabilitasi sosial lansia dan penyandang disabilitas, perlu dilakkan evaluasi terhadap Unit pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lansia mulia dharma provinsi kalimantan barat.
bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka pergub nomor 146 tahun 2021 tentang SOTK Unit pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lansia mulia dharma Provinsi Kalimantan Barat , perlu dilakukan perubahan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d , perlu menetapkan peraturan gubernur tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur nomor 146 tahun 2021 tentang pembentukan SOTK Pelaksana teknis panti sosial rehabilitasi lansia mulia dharma Provinsi kalimantan barat.
Pasal 18 ayat 6 UUD tahun 1945
UU no. 25 tahun 1956 tentang Pembentukan daerah daerah otonom Provinsi kalimantan barat
UU no. 5 tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara
UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP no. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah
Permendagri no 12 tahun 2017 tentang Pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah
Perda no. 8 tahun 2016tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi kalimantan barat
Pergub no.116 tahun 2021 tentang SOTK Dinas Sosial Provinsi kalimantan Barat
Peraturan ini mengubah Pergub no. 146 tahun 2021pasal 2 ayat 3 dan ayat 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
mengubah Pergub no. 146 tahun 2021
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 187 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Kecamatan Cigedug Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 90 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Kecamatan Cigedug Tahun 2019-2024, Dan bahwa sehubungan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, sehingga berdasarkan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 90 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Kecamatan Cigedug Tahun 2019-2024.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
84 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 188 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 153 Tahun 2021
Peraturan Bupati Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Umum Jabatan, Tugas Pokok dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2017 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 188 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) NOMOR 68 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL ANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PANTI SOSIAL ANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan gubernur no. 68 tahun 2017 telah ditetapkan Pembentukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja unit Pelaksana Teknis Panti Sosial Anak Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI tahun 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.40 tahun 2004; UU no.11 tahun 2009; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; PP no.18 tahun 2016; PP no 11 tahun 2017; PP no.2 tahun 2018; Permendagri no. 12 tahun 2017; Perda no.8 tahun 2016; Pergub no.116 tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan dan Wilayah kerja; Kedudukan; Tugas dan Fungsi seta sususnan organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan ; pembiayaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
11 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 188 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaDana Desa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
Mengubah :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Masyarakat Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
TATA CARA - PENGALOKASIAN - PEMBAGIAN ALOKASI- DANA DESA - BANTUAN KEUANGAN - LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA/KELURAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 188, BD.2021/No.188
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat sekretaris Daerah Selaku Ketua TAPD Kabupaten Musi Banyuasin Nomor T-140/1340/DPMD-PD/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 dan Nomor : P-050/1917/TAPD/VIII/2021 Tanggal 28juli 2021 Perihal Penyesuaian ALokasi Dana Desa Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021 dan realokasi transfer dana perimbangan sesuai dengan pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 47 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2014;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;UU NO 11 Tahun 2020;UU No 43 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019;;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019;Perda No 10 Tahun 2018;Perda No 12 Tahun 2021;Perbup No 87 Tahun 2018;Perbup No 88 Tahun 2018;Perbup No 186 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai Tata cara pengalokasian dan pembagian Alokasi dana desa dan bantuan keuangan pemerintah kabupaten kepada lembaga kemasyarakatan desa /kelurahan di kabupaten musi banyuasin Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat