Peraturan Daerah (PERDA) tentang RINCIAN URUSAN PEMERINTAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH KOTA CIREBON
ABSTRAK:
Pemerintahan Daerah merupakan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan Tugas Pembantuan dengan prinsip otonomi yang seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 9 ayat (3) Bab IV Urusan Pemerintahan pada Bagian Kesatu Klasifikasi Urusan Pemerintahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan Urusan Pemerintahan Konkuren adalah Urusan Pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota. Dalam rangka pelaksanaan tersebut, maka Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kota Cirebon yang merupakan dasar pembentukan Perangkat Daerah serta pedoman penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dipandang perlu pengaturan Rincian Urusan Pemerintahan yang diselenggarakan oleh PEMDA Kota Cirebon dengan PERDA.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur bahwa Urusan Pemerintahan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah terdiri atas Urusan Pemerintahan Wajib (berkaitan dengan Pelayanan Dasar atau sebagian substansinya merupakan Pelayanan Dasar) dan Urusan Pemerintahan Pilihan. Pelayanan dasar meliputi: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; dan sosial. Urusan Pemerintahan Pilihan meliputi: kelautan dan perikanan; pariwisata; pertanian; perdagangan; dan perindustrian. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal. Urusan Pemerintahan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan dan Kecamatan berdasarkan pelimpahan sebagian Urusan Pemerintahan dari Walikota. Pemerintah Daerah dapat menerima penugasan untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Konkuren dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi berdasarkan asas Tugas Pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2008 tentang Rincian Urusan Pemerintahan yang Dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 HLM (Penjelasan 3 hlm, lampiran 20 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa No. 06 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
pentingnya investasi dan PAD dalam pembangunan Kabupaten Mamasa maka dipandang perlu menambah Staf Ahli Bidang Investasi dan PAD dalam struktur organisasi dan tatakerja pemerintah daerah; penambahan satu jabatan struktural diperlukan peraturan baru tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa
UU No 8 Tahun 1974; UU No 11 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; PP No 25 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 38 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi serta rincian tugas jabatan struktural sekretariat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 6 Tahun 2012
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa juncto Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Undang Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pelaporan; Ruang Lingkup Pelaporan; Jenis Pelaporan; Muatan Laporan; Materi Laporan; Mekanisme Dan Pelaksanaa Pelaporan; Informasi LPPD; Pelaporan Administrasi Keuangan Badan Permusyawaratan Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 3 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 41 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAYONG UTARA
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daeah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.100 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2017, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.41 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab; Tim Teknis PTSP; Pembiayaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Biaya Operasional Bagi Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kontribusi Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terselenggaranya pembangunan di Kabupaten Kolaka, membutuhkan partisipasi semua pihak termasuk
pengusaha untuk ikut andil memberikan
kontribusinya;
b. bahwa pemberian kontribusi oleh pengusaha
merupakan salah satu wujud keikutsertaan
dalam mensukseskan pelaksanaan pembangunan
di Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kontribusi
Pihak Ketiga Kepada Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822};
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1999 Nomor 154, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan terbatas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ·
5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601};
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah 1 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009
tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5070);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010
ten tang Pelaksanaan Kegiatan U saha
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5111), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
1 Tahun 2017 tentang Perubahan keempat atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambagan Mineral dan Batubara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6012);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2015
ten tang Penyelenggaran Pelabuhan Laut
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 311);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan
Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang
menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 05
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KONTRIBUSI
BAB IV
PENGGUNAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2002
PERDA Prov. Jawa Barat No. 22 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Lembaga Teknis Daerah Propinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ketro Harjo Kecamatan Tulakan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan dan kemajuan di Kabupaten Pacitan pada umumnya dan Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, diperlukan adanya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat guna menjamin perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mendatang;
b. bahwa memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan di Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan, dipandang perlu meningkatkan status Desa Persiapan menjadi Desa Definitif;
c. bahwa peningkatan status Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan menjadi Desa definitif dilakukan dengan memenuhi mekanisme dan prosedur dalam ketentuan pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, sehingga perlu dibentuk dalam Peraturan Daerah sebagai landasan hukum Desa definitif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Ketro Harjo Kecamatan Tulakan.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan yang memuat penetapan dan batas wilayah, serta pusat pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayapura No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayapura
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja perlu mengatur kembali Organisassi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayapura, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayapura
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, wewenang, hak dan kewajiban, tata kerja, kerja sama, pembinaan dan pelaporan serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayapura (Lembaran Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2008 Nomor 21) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat