Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh penduduk Daerah; bahwa dalam rangka pemenuhan hak penduduk Daerah, terutama di bidang Pencatatan Sipil, diperlukan pembentukan suatu sistem Administrasi Kependudukan yang sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas pelayanan kependudukan yang profesional; bahwa dengan diundangkannya Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2003 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang hak dan kewajiban penduduk, penyelenggaraan kewenangan, nomor induk kependudukan (NIK), pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, sistem informasi administrasi kependudukan, data dan dokumen kependudukan, perlindungan data pribadi penduduk, hak akses data dan dokumen kependudukan, pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dalam keadaan darurat dan luar biasa, retribusi, kerjasama, pelaporan, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2002 dicabut.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD.2010/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil dimaksudkan untuk menunjang kelancaran tugas pokok dan fungsi guna meningkatkan disiplin dan motivasi kerja pejabat definitif dan pelaksana tugas (PLT) untuk jabatan struktural pada unit kerja/satuan organisasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme guna mendukung penerapan good
governance, perlu diatur Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor B Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor
02 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Peraturan Bupati Balangan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemberian Penghasilan Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2010.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 10 Tahun 2010
Dengan telah ditetapkan UU No. 28 Tahun 2009, maka Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 28 Tahun 2002, perlu untuk ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan yang ada, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pajak Hiburan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hiburan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan tata cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara pemungutan pajak dengan surat ketetapan pajak dan dibayar sendiri oleh wajib pajak; surat tagihan pajak daerah; penagihan seketika dan sekaligus; tata cara pembayaran pajak; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2010
PERDA Kab. Kuningan No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2010/115 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 81 PP No. 6 Tahun 2006 maka perlu menetapkan Perda Kab. Kuningan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peratruran Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; U No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 8 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU no. 32 Tahujn 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1996 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP no. 58 Taun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres No. 36 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan perpres No. 65 Tahun 2006; perpres No. 67 Tahun 2005; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah bvebebrapa kali terakhir dengan Perpres No. 85 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 1982; permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri no. 17 tahun 2007; Kepmendagri No. 42 Tahun 2001; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Perda kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Kunungan No. Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Barang, Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan Dan Penyaluran, Pengunaan, Penausahaan,Pemanfataan, Pengamnan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Penmghapusan, Pemidahtanganan, Pengendalian Dan pengawasan, pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2010.
41 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2010/No.23, TLD/No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Pajak Hotel merupakan salah satu potensi PAD yang perlu dibina dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata dan positif bagi kepentingan masyarakat. Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan, daerah otonom Kabupaten Mamuju berwenang mengenakan pungutan pajak kepada masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan diundangkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan mencabut UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta peraturan perubahannya, maka Perda Kabupaten Mamuju No.11 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel perlu dicabut untuk selanjutnya disesuaikan dengan UU baru tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003.
dalam PERDA ini diatur mengenai dasar pengenaan dan tarif, cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan pajak dan tata cara pembayaran serta pemungutan pajak hotel di Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
mencabut Perda Kabupaten Mamuju No.11 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel.
19 halaman, Penjelasan 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 10 Tahun 2010
PENGELOLAAN BARANG MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Barang Daerah maka perlu diatur dan ditetapkan pengelolaan barang millk Pemerintah Kabupaten Lebong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a pertu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 3. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 4. Undang•Undang Nomor 28 Tahun 1999 5. Undang.Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
9. Undang•Undang Nomor 15 Tahun 2004
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
12. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
14. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
20.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
21. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007
22.Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974
23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
24.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
25.Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri 17 Tahun 2006
27. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001
28.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001
MENGATUR MENGENAI PENGELOLAAN BARANG MILIK PEMERINTAH DAERAH, DIATUR JUGA MENGENAI PEJABAT PENGELOLA DAN PENGGUNA BARANG, PENGGUNAAN KEBUTUHAN BARANG DAN PENGANGGARAN, PENGADAAN, PEMANFAATAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN, PENGHAPUSAN, PEMINDAH TANGANAN, PENATAUSAHAAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, SERTA GANTI RUGI DAN SANGKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2010.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 31 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, dalam hal Daerah belum menganggarkan atau telah menganggarkan
belanja hibah Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam APBD
tahun anggaran berkenaan, akan tetapi belum sesuai dengan kebutuhan, dapat
menyesuaikan anggaran mendahului Perubahan APBD dengan cara
mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD tahun
anggaran berkenaan sebagai dasar pelaksanaan, untuk kemudian ditampung
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran berkenaan
dan diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan Surat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 29/Panwaslukada-Skh/II/2010, tanggal 18
Pebruari 2010 tentang Tambahan Anggaran Panwaslukada Kabupaten
Sukoharjo, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo
mengajukan tambahan anggaran melalui mekanisme mendahului Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2010; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 59 Tahun 2009 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2010
pembentukan - sekretariat - dewan - perwakilan - rakyat - daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2010/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa susunan, tugas pokok, fungsi sekretariat DPRD berdasarkan Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hueuf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Sekretariat DPRD Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali dibah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Kelompk Jabtan Fungsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Untuk Organisasi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial untuk Organisasi
Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial untuk
Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 T ahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 T ahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2010.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat