PERBUP Kab. Bone Bolango No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dana Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian & Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (5), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 28 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang alokasi dana desa (ADD), Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa/ penjabat kepala desa, perangkat desa dan badan permusnyawaratan desa, perencanaan pemanfaatan alokasi dana desa, pengelolaan alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Badung
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan yang yang memerlukan dana cukup besar dan dibutuhkan waktu lebih dari satu Tahun anggaran dalam penyediaan dananya, maka untuk kelancaran kegiatan itu perlu penyediaan dana yang dilakukan secara bertahap melalui Pembentukan Dana Cadangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2007.
PEMBENTUKAN DANA CADANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BADUNG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2007.
PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
ABSTRAK:
Implikasi pandemi COVID- 19 telah berdampak pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan sosial, selain itu itu terhadap memburuknya sistem keuangan yang ditunjukkan dengan penurunan berbagai aktivitas ekonomi domestik sehingga perlu dimitigasi bersama oleh Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk melakukan tindakan antisipasi (forward looking) dalam rangka menjaga stabilitas sektor keuangan. Untuk mengatasi kegentingan memaksa, presiden telah menetapkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan pada tanggal 31 Maret 2020.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2020, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD NO.2/2018. TLD NO. 89
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan bengkel kendaraan bengkel kendaraan bermotor yang baik berperan penting dalam menciptakan ketertiban, keamanan, kelancaran dan keselamatan kendaraan kendaraan bermotor di jalan raya sehingga perlu pengaturan penyelenggaraan bengkel umum di Kabupaten Temanggung. Berdasarkan Ketentuan Pasal 60 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, penyelenggaraan bengkel umum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi, UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Acara Pidana, PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No.7 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri SIpil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Fungsi Bengkel, Bentuk Usaha, Tipe Penyelenggaraan Bengkel, Perizinan, hak dan Kewajiban, Larangan, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2017
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 5 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS Dl LlNGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Perkembangan Keadaan, Sehingga Perlu Disempurnakan Dan Ditetapkan Kembali;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.11 Tahun 2011; Perda No.9 Tahun 2016; Pergub No.35 Tahun 2016;
ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas pindah, tata cara peaksanaan perjalanan dinas, larangan perjalanan dinas, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tanbahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (5) dan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta untuk mendorong peningkatan kinerja, perlu untuk
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka; bahwa berdasarkan pertimbangan stersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sikka Nomor 1 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan; Bab III Kriteria Penerima; Bab IV Penganggaran; Bab V Besaran dan Komponen Tambahan Penghasilan (Besarn Tambahan Penghasilan, Komponen Tambahan Penghasilan, Tata Cara Pengitungan); Bab VI Tata Cara Pembayaran; Bab VII Ketentuan Lain-Lain; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar Unit Organisasi, antar
Kegiatan dan antar Jenis Belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 yang
diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2018, yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara Perubahan
(PPAS-P) Tahun Anggaran 2018 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 21 Agustus 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut:
1. PENDAPATAN Rp. 4.414.317.147.488,40;
2. BELANJA Rp. 4.977.561.899.416,18 ;
3. PEMBIAYAAN Rp. 1.568.244.751.927,78.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat