Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2005

Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
16 Februari 2005
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2005
Tanggal Berlaku
01 Januari 2005
Sumber
LD 2005/02 SERI D
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 308 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Bandung No. 10 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan