Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan; Bab III Kriteria Penerima; Bab IV Penganggaran; Bab V Besaran dan Komponen Tambahan Penghasilan (Besarn Tambahan Penghasilan, Komponen Tambahan Penghasilan, Tata Cara Pengitungan); Bab VI Tata Cara Pembayaran; Bab VII Ketentuan Lain-Lain; Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat