Besaran - Persyaratan - Tata Cara - Pengenaan - Tarif - Jenis - Penerimaan Negara Bukan Pajak - Layanan - Penerbitan - Surat Tanda Registrasi - Kementerian Kesehatan
2024
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 7, BN 2024 (298); 4 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif
sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa
Layanan Penerbitan Surat Tanda Registrasi yang Berlaku
pada Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan merupakan
salah satu pilar pendukung transformasi kesehatan
dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri,
produktif, dan berkeadilan untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan kesehatan sehingga diperlukan kemudahan
proses registrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan
dalam penerbitan surat tanda registrasi secara
elektronik
Dasar Hukum Peraturan Menteri Kesehatan ini adalah: UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No 39 Tahun 2008; UU No 9 Tahun 2018; UU No 17 Tahun 2023; PP Nomor 64 Tahun 2019; PP Nomor 69 Tahun 2020; Perpres No 18 Tahun 2021; Permenkes No 5 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Jenis, persyaratan, pengecualian penerimaan negara bukan pajak berupa layanan penerbitan surat tanda registrasi dan penerbitan
ulang/duplikat surat tanda registrasi bagi tenaga medis
dan tenaga kesehatan dengan pertimbangan tertentu
dikenakan tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah)
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
Peraturan Menteri Luar Negeri NO. 7, BN 2023 (576); 9 hlm
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri beserta Keluarga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Luar Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk dan pola konsumsi masyarakat telah menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga diperlukan sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan; bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat;bahwa dalam pengelolaan sampah di daerah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab, kewenangan Pemerintah Daerah dan peran masyarakat serta dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu disesuaikan dengan karakteristik di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnergara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat ketentuan umum; tugas,wewenang pemerintah daerah; hak dan kewajiban; penyelenggaraan pengelolaan sampah; perizinan; pembiayaan;kompensasi; insentif dan disentif;peran masyarakat;sistem informasi;kerjasama;larangan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian;sanksi administratif;penyelesaian sengketa;penyidikan;ketentuan pidana; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
48 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan memperluas
jangkauan pelayanan program Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Kudus, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus
(Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2010 Nomor 32)
sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Kudus
Nomor 40 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Kudus (Berita Daerah Kabupaten Kudus Tahun
2012 Nomor 40);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Men.Kes/Per/XII/86; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus. Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, dan Ketentuan Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2013.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN GERAKAN MASYARAKAT SUKA DAN SADAR OLAHRAGA
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di bidang kesehatan olahraga merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera, dan berbudi luhur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan kesehatan olahraga di Jawa Timur harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi belajar, kerja dan olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Suka dan Sadar Olahraga, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704); Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Tahun 2018 di Jawa Timur.
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; TUGAS PEMERINTAH DAERAH; PENYELENGGARAAN GEMA SANDORA; PENDANAAN; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas Dan Laboratorium Kesehatan Daerah Di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mendayagunakan sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya serta laboratorium kesehatan daerah, sejalan dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 19 Tahun 2008.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III GOLONGAN RETRIBUSI; BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM MENETAPKAN TARIF RETRIBUSI; BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI; BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN; BAB IX RETRIBUSI TERUTANG; BAB X SURAT PENDAFTARAN; BAB XI PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XII TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB XIII SANKSI ADMINISTRASI; BAB XIV TATA CARA PEMBAYARAN; BAB XV TATA CARA PENAGIHAN; BAB XVI KEBERATAN; BAB XVII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB XVIII PENGURANGAN,KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI; BAB XIX KADALUARSA PENAGIHAN; BAB XX PELAKSANA DAN PENGAWASAN; BAB XXI KETENTUAN PIDANA; BAB XXII PENYIDIKAN; BAB XXIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2012.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 8, BN.2021/No.236 jdih.kemdikbud.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat