Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2013

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus. Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 10 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, dan Ketentuan Pasal 18 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
18 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2013
Tanggal Berlaku
19 Maret 2013
Sumber
BD.2013/NO.7
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kudus

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan