Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 168, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 168
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN RETRIBUSI JASA USAHA BERUPA TANAH KERING DAN
RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Walikota Probolinggo
Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kota Probolinggo, maka objek retribusi tanah
kering beserta Rumah Susun Sederhana Sewa yang sebelumnya
menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Kota Probolinggo
berpindah kewenangannya ke Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kota Probolinggo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota
Probolinggo tentang Penyelenggaraan Retribusi Jasa Usaha Berupa
Tanah Kering Dan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112) Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomr 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
9. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
10. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota
Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Probolinggo Nomor 28);
11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 89 Tahun 2016 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota
Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor
89);
peraturan ini mengatur mengenai pengenaan retribusi pemaikaian kekayaan daerah pada a. tanah kering;
b. rumah dinas pejabat; dan
c. rumah susun sederhana sewa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 169 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Petujuk Pelaksanaan Retribusi Terminal Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 170 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 52 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua di Provinsi Kalimantan Barat
pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor kedua di provinsi kalimantan barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1a) Perda no. 8 tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah no.2 tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah no.8 tahun 2010, menyebutkan bahwa Gubernur dapat memberikan pengurangan , keringanan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaaran Bermotor Pada saat tertentu.
Pasal 18 ayat(6) UUD RI tahun 1945; UU no.25 tahun 1956; UU no.28 tahun 2009; UU no.23 tahun 2014; PP no.55 tahun 2016; PP no.12 tahun 2019; Permendagri no.1 tahun 2021; Perda no.8 tahun 2010; Perda no.8 tahun 2016;Perda no.5 tahun 2020; Pergub no.22 tahun 2013; Pergub no.65 tahun 2019; Pergub no.29 tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Pembebasan; Waktu dan Tempat Pelayanan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 173, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 173
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan
Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 10. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 14);
peraturan ini mengatur mengenai penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan perkotaan. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, surat pemberitahuan pajak terutang, pelaporan, pemberian honorarium
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 174, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 174
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN NILAI JUAL OBYEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEBAGAI DASAR
PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN DI KOTA PROBOLINGGO
TAHUN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74 Peraturan
Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak
Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan Di Kota Probolinggo Tahun 2019;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang
Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai
Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 417); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; 12. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 14);
13. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 117 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan di Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo
Tahun 2016 Nomor 117), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 175 Tahun 2018 (Berita
Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 175)
peraturan ini mengatur mengenai penetapan nilai jual objek pajak bumi dan bangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
jumlah 5 halaman + 3 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 174 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahw berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b PP No 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa instansi pelaksana pemungutan retribusi daerah dapat diberi insentif paling tinggi sebesar 5% apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah terget penerimaan retribusi daerah yang ditetapkan dalam target penerimaan APBD yang dijabarkan secara triwulan dalam Perkada; bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kab Cilacap merupakan instansi pelaksana pemungut retribusi pelayanan persampahan/kebersihan di Kab Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja atras Penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan pada Dinas Lingkungan hidup Kab Cilacap Tahun 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; Uu No 33 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 8 Tahun 2018; Perda Kab Cilacap No 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target kinerja, insentif pemungutan retribusi, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Menetapkan :
Memperpandjang dengan 3 bulan mulai tanggal 25 Oktober 1953 waktu jang dimaksudkan dalam pasal 30 ajat (1) Undang-undang No.22 tahun 1948 untuk mengesahkan peraturan-daerah Propinsi Kalimantan tanggal 24 Djuli 1953 tentang lalu-lintas dan pemungutan retribusi di terusan-terusan jang dikuasai oleh daerah Propinsi tersebu
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 175, https://jdihn.go.id/
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perpanjangan Waktu Pengesahan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tentang Lalu Lintas Dan Pemungutan Retribusi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 1953.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat