Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 60 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SERTA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlunya penyesuaian kembali Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 6);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 18);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 60 tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 60), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 31 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 31), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 36 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN QANUN NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas dan kelancaran penyelenggaraan pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum perlu dilakukan penyesuaian pengaturan pemungutan retribusi parkir.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 38 Tahun 2004; UU NO. 11 Tahun 2006; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 34 Tahun 2006; Qanun Kota Sabang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Qanun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 46 Tahun 2018
PERWALI Kota Semarang No. 63 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2012 tentang retribusi Jasa Umum di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Semarang No 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang mengatur bahwa peninjauan tarif retribusi dilaksanakan paling lama 3 (tiga) tahun dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta penetapan tarif retribusi tersebut ditetapkan dengan Perwal; bahwa ketentuan Pasal 52 ayat (2) Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Semarang No 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang yang mengatur tentang besarnya tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor perlu ditinjau kembali besaran tarifnya karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan biaya penyediaan layanan makin meningkat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perwal tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 51 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permenhub No PM 133 Tahun 2015; Permenhub No PM 156 Tahun 2016; Perwal Semarang No 19 Tahun 2013; Perwal Semarang No 75 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor untuk pemohon yang mengajukan permohonan pengujian kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 diubah.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan hasil evaluasi
terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, perlu mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 19 Tahun 1997; UUNomor 14 Tahun 2002; UUNomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 82 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 Tentang
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan diubah yaitu Bank Tempat Pembayaran adalah Bank Kalimantan Selatan dan Bank Negara Indonesia. Wajib pajak dapat membayar PHS terutang melaIui UPTD, Dinas atau Bank Kalimantan Selatan dan Bank Negara Indonesia. SSPD dan Resi/Struk dan Bank Tempat Pembayaran merupakan bukti pelunasan pembayaran PBB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2018
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf c Qanun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Walikota karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Penghapusan Administrasi; BAB III Tata Cara Pemberian Penghapusan Sanksi Aministrasi; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 44 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA MEDAN NOmoR 83 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 5 TAHUn 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MMENDIRIKAN BANGUNAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pengaturan peraturan Wali Kota Medan No.83 Tahu 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Perlu dilakukan perubahan agar pelaksanannya semakin efektif guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau; bahwa berdasarkan atas pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk peraturan wali kota tentang perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum dari Peraturan Wali Kota Medan Ini adalah UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Drt Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2002 ; UU No.33 Tahun 2004 ; UU No.26 Tahun 2007 ; UU No.28 Tahun 2009 ; UU No.32 Tahun 2009 ; UU No.5 Tahun 2014 ; UU No.23 Tahun 2014 ; UU No.30 Tahun 2014 ; UU No.2 Tahun 2017 ; PP No.22 Tahun 1973 ; PP No.50 Tahun 1991 ; PP No.35 Tahun 1992 ; PP No.36 Tahun 2005 ; PP No.6 Tahun 2010 ; PP No.15 Tahun 2010 ; PP No.18 Tahun 2016 ; PP No.12 Tahun 2017 ; PERMENPU No.29/PRT/M/2006 ; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2010 ; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 ; PERDA Kota Medan No.13 Tahun 2011 ; PERDA Kota Medan No.5 Tahun 2012; PERDA Kota Medan No.1 Tahun 2015 ; PERDA Kota Medan No.2 Tahun 2015; PERDA Kota Medan No.15 Tahun 2016; PERWALI Kota MedanNo.28 Tahun 2016; PERWALI Kota Medan No..1 Tahun 2017.
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 83 Tahun 2017 tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 05 Tahun 2012 Tentang retribusi izin mendirikan bangunan (berita Daerah Kota Medan tahun 2017 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Wali Kota Medan Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 83 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi izin mendirikan bangunan (Berita Daerah KOta Medan Tahun 2017 Nomor 98), Pasal yang diubah adalah sebagai berikut : pasa 21 ayat (1) ; Pasal 26 ;
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA KAMPONG DALAM WILAYAH PEMERINTAHAN KOTA SUBULUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bupati/ walikota menetapkan rincian dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2018; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 41 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penganggaran; BAB III Pengalokasian; BAB IV Perhitungan; BAB V Penyaluran; BAB VI Penggunaan; BAB VII Pelaporan; BAB VIII Sanksi; BAB IX Ketentuan Lain-lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD No 44/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 7 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan tertib administrasi ketentuan perpajakan Pajak Air Tanah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 7 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pajak Air Tanah, perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 7 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Air Tanah;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 55 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2011, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Waikota Salatiga Nomor 7 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Air Tanah yaitu tentang ketentuan umum dan masa pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Waikota Salatiga Nomor 7 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Air Tanah
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat