Dalam Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Penghapusan Administrasi; BAB III Tata Cara Pemberian Penghapusan Sanksi Aministrasi; BAB IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat