Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.1, LL Kota Pontianak : 23 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota layak anak perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1979, UU No.20 Tahun 1999, UU No.39 tahun 1999, UU No.1 Tahun 2000, UU No.26 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.25 Tahun 2021, Permenppppa No.02 Tahun 2009, Permenppppa No.11 Tahun 2011, Permenppppa No.12 Tahun 2011, Permenppppa No.13 Tahun 2011, Permenppppa No.14 Tahun 2011, Perda No.3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemenuhan Hak Anak, Tahapan Kota Layak Anak, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Forum Anak Daerah, Lembaga Kemitraan, Partisipasi Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Perda ini memiliki 19 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9532 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sehingga perlu menetapkan perubahan atas Peraturan. Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan dasar dan menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangari Daerah;
1. Perubahan mengenai Jalur Pendidikan, Sistem, Jenjang Pendidikan, dan Jenis Pendidikan;
2. Perubahan mengenai ketentuan Peserta Didik;
3. Perubahan mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan;
4. Ketentuan mengenai Pembinaan Disiplin Pendidik dan tenaga kependidikan; dan
5. Perubahan mengenai Kesejahteraan Pendidik dan tenaga kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembentukan produk hukum harus mencerminkan kesadaran, pandangan hidup, dan nilai keadilan yang berkembang di masyarakat sesuai falsafah bangsa Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa pembentukan produk hukum daerah di Daerah Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang dalam dinamika perkembangan pengaturan penyusunan perundang-undangan perlu diganti untuk mewujudkan pembentukan produk hukum daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan berkualitas, bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu diubah dan ditetapkan kembali, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021.
ketentuan umum, asas pembentukan produk hukum daerah, jenis dan materi muatan produk hukum daerah, pembentukan produk hukum daerah yang diterbitkan oleh walikota, pembentukan produk hukum daerah yang diterbitkan oleh dprd, evaluasi dan pembatalan, autentifikasi klarifikasi dan penyebarluasan, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara Nomor: 128/PUU-XIII/2015, terkait uji materi Pasal 33 huruf g, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dalam rangka optimalisasi kinerja Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri Dan Pegawai BUMN/BUMD sebagai Calon Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Hlmn. Pemjelasan 26 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah serta memberikan peluang kerja sama dalam berinvestasi, perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan investasi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 52 tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi delapan Bab dengan 43 (empat puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumber Investasi; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Bentuk; Pengelolaan Investasi Pemerintah Provinsi; Manajemen Risiko dan Pengendali Internal; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan fasilitas parkir untuk umum pada tempat khusus parkir perlu adanya penambahan fasilitas berupa tempat parkir harian, serta dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah dan penyesuaian tarif retribusi, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Pasal 1
- Pasal 8 ayat (2) dan ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012
Isi 5 Halaman, Penjelasan 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kegiatan Tahun Jamak.
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pembangunan melalui pengadaan barang/jasa terdapat bentuk pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan dalam 1 (satu) tahun anggaran berjalan sehingga diperlukan adanya kebijaksanaan dalam bentuk kontrak tahun jamak;
Bahwa agar Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kegiatan Tahun Jamak yang merupakan pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara multiyears dapat dilaksanakan secara efektif, berdayaguna dan berhasil guna, sehingga keberadaannya benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat dalam mengatur dan menjamin kepastian hukum, dipandang perlu melakukan revisi dalam ketentuannya;
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal ayat 12 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan pembangunan dapat dilakukan dengan kontrak tahun jamak;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kegiatan Tahun Jamak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kegiatan Tahun Jamak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Untuk menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian dalam penyelenggaraan transportasi yang terpadu, perlu dilakukan penataan sistem transportasi yang efektif dan efisien untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaraan mobilitas orang, barang dan jasa yang dinamis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU no 28 Tahun 1959; UU No 38 Tahun 2004; UU no 23 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan transportasi yaitu moda transportasi LLAJ dan transportasi Pelayaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
93 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2022
PERDA Kab. Bintan No. 2 Tahun 2018 tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU ketentuan Pasal 3 sampai dengan Pasal 11 pada Peraturan Daerah
Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bangunan Gedung merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan
ruang. Oleh karena itu. pengaturan Bangunan Gedung tetap mengacu pada
pengaturan penataan ruang sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam
Penyelenggaraan Bangunan Gedung, setiap Bangunan Gedung harus
memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis Bangunan
Gedung dalam bentuk Persetujuan Bangunan Gedung.
Sebagai dasar pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di
Kabupaten Bintan, jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dapat
ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagai pungutan harus mengacu pada
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana diubah terakhir kali
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
termuat dalam Pasal 114 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, mengahapus Retribusi Izin Mendirikan Bangunan serta dengan
memunculkan 1 jenis retribusi, yakni Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung.
Untuk mengakomodasi ketentuan pemungutan Retribusi PBG dengan
baik, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; UU No.69 Tahun 2010; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, yang berisi asas, perhitungan, persyaratan, dan objek retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan
Pasal 3 sampai dengan Pasal 11 pada Peraturan Daerah
Kabupaten Bintan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 32) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan;
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.
1. Ketentuan Umum;
2. Kawasan Tanpa Rokok;
3. Kewajiban dan Tanggung Jawab;
4. Larangan;
5. Peran serta Masyarakat;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penyidikan;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat