1. Perubahan mengenai Jalur Pendidikan, Sistem, Jenjang Pendidikan, dan Jenis Pendidikan; 2. Perubahan mengenai ketentuan Peserta Didik; 3. Perubahan mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan; 4. Ketentuan mengenai Pembinaan Disiplin Pendidik dan tenaga kependidikan; dan 5. Perubahan mengenai Kesejahteraan Pendidik dan tenaga kependidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat