Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Perubahan mengenai Jalur Pendidikan, Sistem, Jenjang Pendidikan, dan Jenis Pendidikan; 2. Perubahan mengenai ketentuan Peserta Didik; 3. Perubahan mengenai Pengangkatan, Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan; 4. Ketentuan mengenai Pembinaan Disiplin Pendidik dan tenaga kependidikan; dan 5. Perubahan mengenai Kesejahteraan Pendidik dan tenaga kependidikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
31 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2022
Tanggal Berlaku
31 Januari 2022
Sumber
LD.2022/No.1
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 998 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan