Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemenuhan Hak Anak, Tahapan Kota Layak Anak, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Forum Anak Daerah, Lembaga Kemitraan, Partisipasi Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat