Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Tapin yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Bam pada Taman KanakKanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Tapin;
Bahwa sesuai Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor 420/2973/SJ tanggal 10 April 2019 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Ba:an, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten Tapin sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Mengingat Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak_Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah pertama, Sekotah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam humf a dan hunrf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pedoman pelaksalaan penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah pertama Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum; Undang_Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang_Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peratural Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 48 Tahun 2017.
peraturan Bupati ini Mengatur tentang pedoman pelaksalaan penerimaan peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah pertama Kabupaten Tapin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tujuan;
Tata Cara PPDB;
Perpindahan Peserta Didik;
Pelaporan dan Pengawasan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan di Daerah merupakan tanggung jawab
Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan
kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu dan professional agar dapat membentuk
sumber daya manusia yang menguasai ilmu
pengetahuan, keterampilan, sikap, teknologi dan
seni serta memiliki basis iman dan taqwa yang
mumpuni, diperlukan pengaturan pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan;
c. bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten
Purworejo yang diatur dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Dasar hukum peratuan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang: Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Formal; Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Non Formal; pengelolaan Pendidikan Informal; Wajib Belajar; Muatan Tambahan yang termasuk di dalamnya muatan lokal, pendidikan karakter dan pendidikan inklusi dan pendidikan layanan khusus; Pembelajaran dan Evaluasi; Penilaian Satuan Pendidika dan Penjaminan Mutu; Pendidik dan Tenaga Kepedidikan; Peserta Didik; Peningkatan Manajemen Pelayanan Pendidikan; Sarana dan Prasarana; Peran Serta Orang Tua dan Masyarakat; Pendanaan; Pengawasan; dan Kerjasama dengan lembaga pendidikan
tinggi, dunia usaha, dunia industri, dan/ atau asosiasi profesi untuk
meningkatkan mutu dan relevansi program pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Peraturan Menag No. 81 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organiasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara
PENGGUNAAN DANA FASILITASI PELAKSANAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS/KEJURUAN NEGERI
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD 2016/14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri Kota Depok yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2) Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta untuk mewujudkan salah satu misi pembangunan Kota Depok yakni mewujudkan sumber daya manusia unggul, kreatif, religius sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Depok No. 13 Tahun 2011 tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2011-2016, telah ditetapkan Perwali No. 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri Kota Depok yang Berasal dari APBD Kota Depok. Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penggunaan dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri, maka Perwali tersebut perlu dilakukan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No. 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri Kota Depok yang Berasal dari APBD Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendiknas No. 69 Tahun 2009; Permendiknas No. 15 Tahun 2010; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Depok No. 8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan Negeri Kota Depok yang Berasal Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
18 halaman (lampiran 5 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Baca-Tulis Al-Qur`An
ABSTRAK:
Bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, serta sehat jasmani dan rohani ; Bahwa Pendidikan Baca-Tulis Al-Qur'an merupakan bagian dari aktifitas hidup masyarakat muslim di Kabupaten Wakatobi, maka dipandang perlu adanya upaya yang insentif dan berkesinambungan dengan melakukan standarisasi lisensi bagi para pengajar Pendidikan Baca-Tulis Al-Qur'an.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 20 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 55 Tahun 2007 ; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010 ; PP No. 53 Tahun 2010 ; Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 128 dan No. 44 Tahun 1988
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, kewajiban dan penyelenggaraan pendidikan baca-tulis Al-Qur'an, kurikulum, tenaga pendidik baca tulis Al-Qur'an, evaluasi dan sertifikat pendidikan baca-tulis Al-Quran, pendanaan pendidikan baca-tulis Al-Qur'an, pengawasan, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Penyelenggaraan Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini tetap diakui sepanjang dapat menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini. 2. sertifikat kopetensi yang dikeluarkan oleh penyelenggara Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tetap diakui.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 14 Tahun 2018
biaya operasional khusus lembaga paud terpadu negeri 1 talang ubi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Biaya Operasional Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Pemerintah Kabupaten memberikan Biaya Operasional Khusus kepada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Biaya Operasional Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendikbud No. 2 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Petunjuk Teknis Penggunaan Biaya Operasional Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; maksud dan tujuan; dan petunjuk teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 052 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Biaya Operasional Khusus Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu Negeri 1 Talang Ubi di Rumah Cinta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2017 (BD.2014/NO. 044).
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang mengalami kekosongan jabatan Kepala Sekolah, perlu dilakukan penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
7 halaman peraturan dan 6 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat