Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015

Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 September 2015
Tanggal Pengundangan
02 September 2015
Tanggal Berlaku
02 September 2015
Sumber
BN 2015/NO. 1318; https://jdih.kemenag.go.id/l: 20 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 966 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan Menag No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan
Mencabut :
  1. Peraturan Menag No. 81 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organiasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara
  2. Peraturan Menag No. 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan