Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pertanian Terpadu Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 tahun 2016 Pembangunan Kawsasan Perdesaan, Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pertanian Terpadu Kabupaten Katingan
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Nomor: 14/DPKP/SK/07/2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Perencanaan; Bab IV Sistematika Rencana Pembangunan kawasan Perdesaan Pertanian Terpadu; Bab V Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Walet Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Perda No.2 Tahun 2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet serta dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Sarang burung Walet Sehingga perlu diatur ketentuan teknis agar pelaksanaan pemungutan pajak sarang burung walet di Kabupaten Bengkayang dapat berjalan secara efektif dan efisien;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.11 Tahun 2016, Perbup No.50 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Tatacara Pendataan, pendaftaran dan Pelaporan objek Pajak; Dasar Pengenaan, tarif dan cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa pajak, Saat Pajak terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak; Pemungutan; Kadaluwarsa Penagihan Pajak dan Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak; Pembukaan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
16 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kawasan Sentra Agribisnis Kakao
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong percepatan peningkatan produksi perkebunan komoditas unggulan nasional, pembangunan perkebunan berskala ekonomi di Kabupaten Berau perlu dilakukan melalui pendekatan kawasan pengembangan agribisnis; Dalam rangka mendorong pengembangan kawasan agribisnis perkebunan perlu ditetapkan kawasan sentra agribisnis sebagai penggerak kawasan-kawasan agribisnis lainnya; Komoditas kakao merupakan salah satu komoditas unggulan Kabupaten Berau dan juga sebagai komoditas unggulan nasional sehingga keberadaan dan kesinambungannya perlu dipertahankan melalui pengaturan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kawasan Sentra Agribisnis Kakao.
Dasar Hukum: 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2010; Permentan No. 67/Permentan/ SM.050/12/2016; Permentan No. 41/Permentan/ OT. 140/9/2009; Permentan No. 56/PERMENTAN/ RC.040/11/2016.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMILIHAN DAN PENETAPAN KAWASAN; BAB III PENGUATAN KELEMBAGAAN; BAB IV PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN; BAB V PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN; BAB VI AKSES ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI INFORMASI; BAB VII SISTEM DAN SARANA PEMASARAN KOMODITI; BAB VIII PEMBIAYAAN; BAB IX PEMBINAAN PETANI; BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan akses pangan masyarakat, guna menunjang kegiatan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Gotong Royong bersama Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga serta kegiatan lainnya, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan paket beras bagi warga yang kurang mampu di Desa/Kelurahan sasaran kegiatan, sekaligus untuk memasarkan beras produk petani Purbalingga;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan konsumsi pangan sumber protein hewani kepada warga pesantren dan kelompok masyarakat lainnya, perlu diberikan bantuan ternak kurban kepada sejumlah lembaga pesantren, dan kelompok masyarakat lainnya di Kabupaten Purbalingga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Instruksi Presiden Nomor 5 TAhun 2015 dan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, penyediaan, pelaksana program, bentuk bantuan, mekanisme penyaluran dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanaman dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberian
persetujuan perubahan penggunaan tanah dan
peningkatan penggunaan pemanfaatan tanah adalah
lingkup kebijakan di bidang Pertanahan yang
merupakan salah satu Urusan Pemerintahan Konkuren
yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (8) dan Pasal 24 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang
Penatagunaan Tanah maka Pemerintah Kabupaten
dapat menjabarkan lebih lanjut dan menerbitkan
pedoman teknis tentang pelaksanaan pola
penyesuaian/perubahan, penggunaan dan pemanfaatan
tanah; bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis
Pertanahan, maka dalam rangka penyesuaian/
perubahan, penggunaan dan pemanfaatan tanah
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan
pertimbangan teknis pertanahan dengan persetujuan
Bupati; bahwa dalam rangka tertib administrasi pertanahan
yang meliputi penguasaan, penggunaan dan
pemanfaatan tanah, termasuk pemeliharaan tanah dan
pengendalian pemanfaatan tanah di Kabupaten
Sukoharjo, maka untuk perubahan penggunaan tanah
dan peningkatan penggunaan pemanfaatan tanah,
diperlukan adanya persetujuan dari Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah dan
Peningkatan Penggunaan Pemanfatan Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup pengaturan, prosedur persetujuan perubahan penggunaan tanah, prosedur persetujuan peningkatan penggunaan pemanfaatan tanah, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2017/2018 dan Musim kemarau Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif perlu disusun pola tanam dan rencana tata tanam musim hujan tahun 2017/2018 dan musim kemarau tahun 2018 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2017/2018 dan Musim Kemarau Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Kelompok Lahan Sawah, Jenis Tanaman dan Masa Tanam, Sistim Pembagian Air dan Skema Pola Tanam, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada DInas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Perangkat Daerah induknya. Berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56/Permentan/PK.110/11/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/KB.020/9/2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Nomor 5 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV KEPEGAWAIAN;
BAB V TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 2 huruf d, angka 20 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 44 Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara maka perlu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas Utara
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT. 010/8/2016; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 26/Permen-KPJ2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 67 Tahun 2016
Peraturan ini memuat antara lain susunan organisasi Dinas Pertanian dan Perikanan; Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing bidang pada Dinas Pertanian dan Perikanan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
-
-
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KAETUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR: 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lalu Lintas Dan Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Besar Betina Produktif
ABSTRAK:
a. bahwa ternak ruminansia besar betina produlrtif merupakan
sumber daya genetik untuk pengembangbiakan ternak yang
harus dijaga kelestariannya dalam rangka mencukupi
ketersediaan bibit;
b. bahwa untuk mencukupi ketersediaan bibit ternak
ruminansia besar dan mencegah berkurangnya ternak
ruminansia besar betina produktif, perlu dilakukan
pengawasan lalulintas dan pengendalian pemotongan
terhadap ternak ruminaasia besar betina produlrtif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairana dimaksud
dnlam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Lalulintas dan Pengendalian Pemotongan
Ternak Ruminansia Besar Betina Produktif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 tentang Pemerintah Daerah berhak
menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain
untuk melaksanalan otonomi dan tugas pembantuan;
2. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Talun 2O15 tentang Penetapan Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesa Nomor 5619);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner (lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 1983 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3253);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2OO0 tentang
Karantina Hewan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 161 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4OO2);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 201 I tentang
Sumber Daya Genetik Hewal dan Perbibitan Ternak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s260);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/ Permentan/
OT.I4O I 81 2006 tentang Pedoman Pelestarian dan
Pemanfaatan Sumberdaya Genetik Ternak;
1O. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 / Permentan/
OT.I4O/7 /20ll tentang Pengendalian Pemotongan Ternak
Ruminansia Betina Produktif;
1 1 . Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 / Perrlrlentan /
OT.I4O / 9 / 2Ol I tentang Perwilayahan Sumber Bibit;
12. Peraturarr Menteri Pertanian Nomor 42 /Pero'entat/
OT.I4O I 3 / 2Ol4 tentang Penga.wasan Produksi dan
Peredaraa Benih dan Bibit Ternak;
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 43 Tahun
2OO2 tentang Pedoman Pelaksanaan Lalulintas Hewan
Ternak dan Hasil Bahan Asal Hewan/Ternak antar
Daerah/ Pulau;
14. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
43/Kpts/PD.OlO/l /2OLS tentqng Penetapan Kawasan Sapi
Potong, Kerbau, Ihmbing, Sapi Perah, Domba, dan Babi
Nasional;
15. Keputusan Menteri Pertalian Republik Indonesia Nomor
8O3/Kpts/Pk.O4O / 12 I 2016 tentang Penetapan Kabupaten
Konawe Selatan sebagai Wilayah Sumber Bibit Sapi Bali;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGAWASAN KETERSEDIAAN BIBIT
BAB III PERBIBITAN
BAB IV JENIS TERNAK DAN ATAU BAHAN ASAL, TERNAK YANG DAPAT DIKELUARKAN, DIMASUKAN, MUTASI DAN KELUAR MASUK DAERAH
BAB V PENGENDALIAN PEMOTONGAN
BAB VI KESEJAHTERAAN TERNAK
BAB VII KARTU IDENTITAS DAN SERTIFIKASI TERNAK
BAB VIII PENGENDALIAN LALU LINTAS TERNAK
BAB IX KOORDINASI DAN KERJASAMA
BAB X PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XI LARANGAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat