Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 41 Tahun 2017

Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2017/2018 dan Musim kemarau Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembagian Kelompok Lahan Sawah, Jenis Tanaman dan Masa Tanam, Sistim Pembagian Air dan Skema Pola Tanam, Ketentuan Lain-Lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 41 Tahun 2017 tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2017/2018 dan Musim kemarau Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
05 September 2017
Tanggal Pengundangan
07 September 2017
Tanggal Berlaku
07 September 2017
Sumber
BD. 2017/No. 41
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 824 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan