Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan asli daerah dan penguatan kinerja pemerintahan secara umum baik di Kabupaten maupun di Kecamatan maka Bupati dapat melimpahkan kewenangannya baik keseluruhan atau sebagian kepada Dinas tertentu maupun kepada Camat; bahwa untuk percepatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan asli daerah di Kabupaten Banggai maka Bupati melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Camat; bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati/Walikota untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota;
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 17 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penataan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan atas pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
9 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 38 Tahun 2018
desa - hak asal usul - kewenangan lokal berskala desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD No. 37/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No 43 Tahun 2014 tentang Perpu No 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan PP No 43 Tahun 2014 tentang Perpu No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 Permendagri No 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa perlu menetapkan Perbup tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di kabupaten Kebumen;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 43 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 44 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, dan mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa. Termasuk mengatur tentang pembinaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kebumen No 22 Tahun 2015 tentang Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kebumen (Berita Daerah Kab Kebumen Tahun 2015 No 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018
PERBUP Kab. Pekalongan No. 65 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi secara Elektronik kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
perizinan - berusaha dan non berusaha - elektronik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, guna optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha terintegrasi secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara Online Single Submission (OSS) yang meliputi 14 (empat belas) sektor, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendelegasian Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Proses Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Tim Pelayanan Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2016 Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 36 Tahun 2018
Perbup Kab. Tana Tidung No. 9 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Tidung
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
Peraturan ini mempunyai tujuan untuk memberikan kewenangan yang jelas kepada Dinas terkait dalam hal pengelolaan berbagai jenis perizinan dan non-perizinan di wilayah tersebut, yang mencakup Delegasi wewenang, Jenis-jenis perizinan dan non-perizinan, Prosedur dan mekanisme pelayanan, Koordinasi antar dinas, Pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Surat Keputusan Bupati Tana Tidung Nomor 137/301/K-XI/2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Serta Sebagian Penandatanganan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tana Tidung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 35 Tahun 2018
Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan efisien perlu dilakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa serta rancangan peraturan desa tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa; ketentuan Pasal 37 dan Lampiran huruf E Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati dapat mendelegasikan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada camat dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa kepada camat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Dan Pendapatan Belanja Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Camat untuk melakukan evaluasi atas rancangan peraturan desa terkait anggaran desa, yang mencakup Pendelagasian kewenangan, Prosedur evaluasi, Kriteria evaluasi, Batas waktu evaluasi, Koordinasi antara Camat dan Desa. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan evaluasi APBDes serta memastikan bahwa penggunaan anggaran desa sesuai dengan peraturan yang ada, dengan melibatkan Camat sebagai pihak yang berwenang di tingkat kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 34 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 10 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasıan Wewenang Bıdang Perızınan Dan Non Pekepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
a untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu; sesuai ketentuan pada Pasal 6 ayat (3) dan ayat (4)
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, sebagaimana dipertegas bahwa pendelegasian
kewenangan bidang perizinan dan non perizinan harus di
tetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 11
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 57 Tahun 2016
Pereturan ini memuat jenis bidang perizinan dan non perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 33 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan sebagai kewenangan dibidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas penanaman Modal dan Perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan ilir.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, perlu adanya sistem pemberian izin yang cepat, efisien dan tepadu. Untuk kelancaran kegiatan tersebut perlu melimpahkan sebagian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2009; Perda No. 13 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2009; Perda No. 15 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2011; Perda No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permenkes No. 920/Menkes/SK/XII/1986; Permenperindag No. 37/M-Dag/Per/9/2007; Permendag No. 31/M-DAG/PER/8/2008; Permenperindag No. 41/M-Ind/Per/6/2008; Permendagri No. 20 Tahun 2008; PerkaBKPM No. 12 Tahun 2009; Permenkes No. 1464/Menkes/Per/X/2010; Permenkes No. 028/Menkes/Per/I/2011; Permenkes No. 889/Menkes/Per/V/2011; Kepmenkes No. 1331/Menkes/SK/X/2002; Kepmenkes No. 1332/SK/X/2002; Kepmenkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Permentan No. 98/Permentan/OT.140/9/2013; Permentan No. 21/KB.401/6/2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan mengenai ketentuan umum, pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan di bidang perizinan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untukmelaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang
DesadanketentuanPasal 21 PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 44
Tahun 2016 tentangKewenanganDesa,
perlumenetapkanPeraturanBupatitentangDaftarKewenanganDesaBerd
asarkanHakAsalUsuldanKewenanganLokalBerskalaDesa di Kabupaten
Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014;PeraturanPemerintahNomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, kewenangan desa berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskla desa, pungutan desa, pembinaan, pengawasan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Camat Dan Tata Cara Pelaksaan Izin Usaha Mikro Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan beberapa
ketentuan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Daerah maka Peraturan Bupati Katingan Nomor 25 Tahun
2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Camat dan Tata
CaraPelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten
Katingan perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian dengan
perkembangan dan kebutuhan Daerah;
b. Bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 25 Tahun 2015 tentang
Pendelegasian Kewenangan Kepada Camat dan Tata Cara
Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Katingan
berdasarakan keadaan di lapangan mengenai IUMK agar tidak
teijadi tumpang tindih perizinan yang dikeluarkan oleh
Kecamatan dengan DPMPTSP terutama Izin yang memerlukan
dan berhubungan dengan Izin Lingkungan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b diatas, perlu diganti Peraturan Bupati
Katingan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pendelegasian
Kewenangan Kepada Camat dan Tata Cara Pelaksanaan Izin
Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83
Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP, PRINSIP DAN TUJUAN;
BAB III
PENDELEGASIAN KEWENANGAN KEPADA CAMAT;
BAB IV
JENIS BIDANG USAHA MIKRO;
BAB V
KRITERIA USAHA MIKRO DAN KECIL;
BAB VI
TUJUAN PELIMPAHAN KEWENANGAN;
BAB VII
KEDUDUKAN DAN TUGAS KECAMATAN;
BAB VIII
HAK DAN KEWAJIBAN PELAKU USAHA MIKRO (PUM);
BAB IX
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XI
PENDANAAN;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Peraturan Bupati Katingan
Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada
Camat dan Tata Cara Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil
Kabupaten Katingan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat