PERPAJAKAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - administrasi dan tata usaha
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan NJOP PBB-P2 Tahun 2020 untuk masing-masing wilayah Kota/Kabupaten Administrasi sebagai dasar pengenaan PBB-P2 Tahun Pajak 2020, yang terdiri atas NJOP Bumi dan DBKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
46 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendataan dan Penilaian Kemballi Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu mengatur tata cara pendataan dan penilaian Objek Pajak Bumi dan Bangunan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendataan dan Penilaian Kembali Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 208/PMK.01/2018; Perturan Bupati Temanggung Nomor 45 Tahun 2012;
Di dalam Pertauran Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pendataan Objek PBB-P2
Bab V Penilaian Objek PBB-P2
Bab VI Jenis, Pendekatan dan Teknis Penilaian Obyek PBB-P2
Bab VII Tata Cara Pengolahan Data Hasil Pendataan dan Penilaian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 34, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Pandeglang Tentang Mengubah Untuk Ketiga Kali Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Kendaraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 34 Tahun 2017
BUMI dan BANGUNAN - PAJAK - PEMUNGUTAN - PROSEDUR - SISTEM - JUKLAK
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
a. Pelaksanaan PERDA No.19 Tahun 2016 Bagian kesepuluh Pasal 38 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Sistem dan Prosedur Pemungutan; b. diberlakukannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kab. Mahakam Ulu perlu melakukan penyesuai Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan; c. untuk maksud tersebut huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan PERBUP.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PERPRES No.1 Tahun 2007; PERMENKEU No.11/PMK.07/2010; KEPMENDAGRI No.43 Tahun 1999; PERDA No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem dan Prosedur Pengelolaan PBB (Prosedur Pendaftaran Objek PBB, Prosedur Pendataan Objek PBB, Prosedur Penilaian Objek PBB, Prosedur Penetapan PBB, Prosedur Pembayaran PBB, Prosedur Penagihan PBB, Prosedur Pencatatan Penerimaan PBB); Fasilitas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
52 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Reward dan Punishment Bagi Camat Dan Kepala Desa Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB_P2)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 07 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
2. Untuk meningkatkan Kinerja Camat dan Kepala Desa dalam pelaksanaan pengelolaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) perlu diberikan Reward dan Punishmant, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 39 Tahun 2003
3. UU Nomor 32 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 28 Tahun 2009
6. UU Nomor 19 Tahun 1997
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 01 Tahun 2008
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 05 Tahun 2011
10. Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2013
Materi Pokok :
Maksud diberikannya reward bagi pemungut PBB-P2 adalah untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi camat, lurah dan kepala desa selaku penanggung jawab, pemungut PBB-P2 di wilayah masing-masing. Hukuman kepada pemungut PBB-P2 dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Tujuan pemberian reward bagi pemungut adalah untuk meningkatkan penerimaan Pajak Asli daerah (PAD) dari objek pajak PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
PP No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan
PP No. 29 Tahun 1996 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan
UU No. 21 Tahun 1957 tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 14 Tahun 1952 Tentang Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah dan Pajak Kekayaan (Lembaran-Negara Tahun 1952 No. 87) Sebagai Undang-Undang
Undang-undang (UU) NO. 34, LN.1953/NO.84, LL SETNEG : 5 HLM.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951, Penilaian dari Bagian-Bagian Pendapatan dan Kekayaan, Baik yang Diperoleh Maupun yang Berada dalam Uang Asing untuk Pemungutan Pajak Peralihan, Pajak Upah, Pajak Perseroan dan Pajak Kekayaan dan tentang Pengubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944" (Lembaran-Negara Nomor 87 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1951.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021; Perda Nomor 19 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pelaksanaan PBB-P2 meliputi kegiatan Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian objek pajak bertujuan untuk menciptakan pengenaan pajak yang lebih adil dan merata, peningkatan realisasi potensial/pokok ketetapan, peningkatan tertib administrasi dan pendapatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Mencabut Perbup Natuna Nomor 25 Tahun 2013 dan Perbup Natuna Nomor 55 Tahun 2020
-
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.1 Tahun 2011 Pasal 91 ayat (2) tentang Pajak Daerah, dimana Bupati dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014: Perda Kab. Berau No.1 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat