Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi pada Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja instansi Pemerintah Kota Lubuklinggauu perlu didukungg dengan efisiensi dan efektivias pelayanan mutasi kepegawaian. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; PERKABKN No. 54 Tahun 2019; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, asas dan ruang lingkup, mutas dalam lingkungan pemerintah kota, mutasi masuk dari instansi lain, mutasi keluar, seleksi mutasi masuk, penutup, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kelas Jabatan Lingkup Pemerintah Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa guna meningkatkan kenerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kota Palopo, perlu diberikan Tambahan Penghasilan bagi PNS;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Kelas Jabatan di Lingkup Pemerintah Kota Palopo;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah (Lembaran Negara Republik Pemerintahan Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 6037);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Daerah Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
157
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
negeri;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016tentang Nomenklatur Jabatan pelaksana bagi PNS dilingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845);
19. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2008 Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8).
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kriteria Tambahan Perbaikan Penghasilan, Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan, Ketentuan Jam Kerja Pegawai, Evaluasi, Tata Cara dan Mekanisme Pembayaran, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuap Peralihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
a. Peraturan Walikota Palopo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan dan Tugas Tertentu Lingkup Pemerintah Kota Palopo.
b. Peraturan Walikota Palopo Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Walikota Palopo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Tertentu Lingkup Pemerintah Kota Palopo, dan Tugas
c. Peraturan Walikota Palopo Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan dan Tugas Tertentu ingkup Pemerintah Kota Palopo.
d. Peraturan Walikota Palopo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Perbaikan Penghasilan terhadap Pegawai.
e. Peraturan Walikota Palopo Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian. Tambahan Perbaikan Penghasilan terhadap Pegawai
39 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/NO.3 LL Kota Pontianak : 5 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 92 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dalam rangka menjamin kesejahteraan, keadilan dan meningkatkan kinerja;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.69 Tahun 2010, PP No.46 Tahun 2011, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Perkep BKN No.21 Tahun 2010, Permenpanrb No.34 Tahun 2011, Permendagri No.79 Tahun 2018, Kepmendagri No.061-5449 Tahun 2019, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.31 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 13, Pasal 27, dan Pasal 30 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 92 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung tercapainya pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kata Pasuruan untuk melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kata Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 57 Tahun 2019;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan peraturan walikota tentang Kewajiban menyampaikan LHKASN di Lingkungan Pemkot Pasuruan;
3. Aparatur Sipil Negara;
4. Tata Cara dan Mekanisme Penyampaian LHKASN;
5. Tim Pengelola LHKASN;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Larangan;
8. Sanksi;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip untuk pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusunan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban, perlu Penetapan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Penyusunan Jadwal Retensi Arsip sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 52 dan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan non kepegawaian Pemerintah Daerah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Lamp 44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA TOMOHON NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN MASA MANFAAT ASET TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
Adanya PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah maka perlu penyesuaian pengolongan dan kodefikasi dan nama aset pada Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah.
UU No. 10 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016, PERDA Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kota Tomohon No.3 Tahun 2015, Perwali No. 28 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Perwali No. 12 Tahun 2017.
Perwali ini mengatur perubahan ketentuan Pasal 6, Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan satu pasal baru yaitu Pasal 7a.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Perwali Kota Tomohon No.28 Tahun 2014 DIUBAH
4 Hlm.(2Psl), 22 Hlm.Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2020
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KOTA MEDAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/No.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat dan akurat maka diperlukan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang medukung pengambilan keputusan dalam manajamen kepegawaian. Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian juga perlu dilakukan secara sistematik, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi dan dievaluasi secara terus menerus maka untuk itu Walikota Medan perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERDA No. 15 Tahun 2016; PERWAL No. 1 Tahun 2017; PERWAL No. 28 Tahun 2018.
Peraturan ini mengantur tentang maksud dan tujuan SIMPEG, hak akses, informasi kepegawaian, layanan kepegawaian, pengelolaan data kepegawaian, penyajian informasi, kerahasiaan data, infrastuktur, integritas, pengembangan, peningkatan kompetensi, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketntuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Bab III Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
Bab IV Besaran Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud / dalam huruf a, untuk keseragaman nomenklatur dan unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Inspektorat Daerah dan fungsi Sekretariat Daerah, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Perubahan Kedua Atas Per~aturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Babas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 3815); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repulik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970); 7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 8. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 35), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali kota Baubau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 3).
Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2), diubah
Ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat