Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2), diubah Ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2), diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat