KODE ETIK UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA (UKPBJ) PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengamanatkan dibentuknya Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang melaksanakan fungsi pengoordinasian pelaksanaan tugas, pelayanan administratif dan pembinaan ASN di bidang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di lingkungan Pemda Provinsi dan Kabupaten/ Kota; Sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (UKPBJ) mengamanatkan UKPBJ menyusun dan menerapkan Kode Etik di lingkungan UKPBJ.
UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perda Kab. Samosir No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Perbup Samosir No. 7 Tahun 2019.
Tujuan Kode Etik UKPBJ; Kode Etik dan Konflik Kepentingan; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Tugas dan Wewenang Majelis Pertimbangan; Panitera Majelis Pertimbangan; Tata Cara Persidangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2020/NO.31, LL Kota Singkawang : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan walikota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006,
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Prinsip, etika dan kebijakan, Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa; Organiasi dan Kewajiban Direksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
PP No. 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Diubah dengan :
PERPRES No. 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Mengubah :
PERPRES No. 99 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PERPRES No. 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan barang/jasa yang kredibel perlu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa, dan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah, yang lebih efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel perlu di atur kode etik sebagai perilaku penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Fakfak Nomor 36 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 30 Tahun 2020
standar - operasional - prosedur - pengadaan - barang - jasa - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bekasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2020/ No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan proses Pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemkab Bekasi sesuai dengan Prinsip- prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab Bekasi maka Stander Operasional tersebut perlu ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permen PAN & RB RI No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah No. 7 Tahun 2018; Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No. 71 Tahun 2018.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Manfaat, Prinsip Pelaksanaan SOP, Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang/Jasa, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 30 Tahun 2021
STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2021 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA
PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyusunan Perencanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah yang tertib, efektif, efisien dan
akuntabel, perlu menyusun standar harga satuan barang
dan jasa lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
b. bahwa standar harga satuan merupakan harga satuan
barang dan jasa yang ditetapkan dengan keputusan Kepala
Daerah, dengan memperhatikan tingkat kemahalan yang
berlaku di Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dan
sekitarnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran
2022;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 57);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3
Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Tahun 2017 Nomor 3);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Sidenreng Rappang.
2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.
3. Bupati adalah Bupati Sidenreng Rappang.
4. Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat PD adalah unsur pembantu
Kepala Daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah.
5. Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat RKBMD
adalah dokumen perencanaan kebutuhan barang milik daerah untuk periode
1 (satu) Tahun.
6. Barang Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BMD adalah semua barang
yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan
lainnya yang sah.
7. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD
adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang.
8. Rencana Kerja dan Anggaran yang selanjutnya disingkat RKA adalah dokumen
perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana
belanja program dan kegiatan SKPD sebagai dasar penyusunan APBD.
9. Standar Harga Satuan yang selanjutnya disingkat SHS adalah besaran harga
yang ditetapkan dengan mempertimbangkan kemahalan yang berlaku di
wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang dan sekitarnya, sebagai acuan PD
untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran dalam penyusunan Rancangan
Perda tentang APBD dalam 1 (satu) Tahun Anggaran.
10. Barang adalah setiap benda yang dapat diperdagangkan, dipakai,
dipergunakan atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah.
11. Jasa adalah nilai terikat yang dicapai oleh perorangan/badan hukum yang
karena kesanggupannya untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau segala
pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan pengadaan Barang.
12. Katalog Elektronik atau e-catalogue adalah sistem informasi elektronik yang
memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari
berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah.
13. Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian yang meliputi
pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan
pembangunan kembali satuan bangunan.
14. Zonasi adalah sistem pemberlakuan pembagian 2 (dua) wilayah dalam
penentuan standar harga barang dan jasa.
15. Overhead adalah batas maksimal nilai pekerjaan konstruksi atau pekerjaan
lain, yang terdiri dari input material/peralatan, sumber daya manusia (gaji dan
tunjangan), biaya transportasi, jam kerja, utilitas (listrik, gas, dan air), dan
lain-lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
PENENTUAN ZONASI UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI
BAB V
PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA
BAB VI
PELAKSANAAN SURVEI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidenreng
Rappang Nomor 26.a Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2020 Nomor 26.a), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
95
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 630
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terciptanya tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe yang tepat waktu, tepat mutu, tepat jumlah dan tepat harga perlu mengatur manajemen risiko dalam pengadaan barang/jasa; b. bahwa untuk melaksanakan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian Risiko; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038; 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagairnana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257); 11. Peraturan Bupati Konawe Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pembentukkan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Ka bu paten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 336); 12. Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 593);
BAB I KETENTUAN BAB II STRATEGI PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO BAB III PROSES MANAJEMEN RESIKO BAB IV EVALUASI DAN PELAPORAN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
a bahwa pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai
peran penting dalam pelaksanaan pengembangan
perekonomian Daerah yang diwujudkan dengan prinsip
efisiensi dan ekonomis;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengeloiaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengeloiaan Keuangan Badan
Layanan Umum, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 16
Tahun 2016 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa
pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
c bahwa untuk menyesuaikan dengan pengaturan tentang
pengadaan barang/jasa dengan tujuan agar pelaksanaan
pengadaan barang/jasa menjamin ketersediaan barang/jasa
dalam rangka pelayanan kesehatan di Badan Layanan Umum
Daerah maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu diganti;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada
Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 tahun 1954, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat