Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang No. 05 Tahun 2017

PEMBERIAN TUNJANGAN BEBAN KERJA KEPADA PENGELOLA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2017 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN BEBAN KERJA KEPADA PENGELOLA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Menggala
Tanggal Penetapan
06 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENGADAAN BARANG/JASA - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 2099 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan