PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Jepara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran, efisiensi; dan efektifitas pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Jepara, perlu dibentuk unit Layanan Pengadaan
(ULP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Jepara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan bupati jepara tentang pembentukan unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Jepara;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
- 8 hlm.
|