Peraturan ini mengenai Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa mengatur tentang tata cara dan prosedur dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat desa. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat