Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Gerakan Desa Membangun dan Dana Rapi Tertib Bersih Sehat Indah dan Harmonis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa perludilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dalam rangka memberikan kepastian hukum, pengalokasian Dana Gerdema dan Dana RT-Bersih yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA GERDEMA DAN DANA RT-BERSIH
BAB IV PENGANGGARAN
BAB V PENGALOKASIAN DANA GERDEMA DAN DANA RT-BERSIH
BAB VI PENYALURAN
BAB VII TUNDA BAYAR
BAB VIII PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Rincian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Rincian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengalokasian ADD;
Mekanisme Penyaluran dan Pencairan;
Belanja Desa;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 51 Tahun 2020
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten gorontalo tahun anggaran 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2020/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten gorontalo tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 12 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 6 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 30 thn 1979; PP No. 43 thn 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 thn 2019; PP No. 60 thn 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 thn 2016; PERPRES No. 113 thn 2020; PERMENDAGRI No. 20 thn 2018; PERMEN keuangan RI No. 101/PMK.07/2020; PERMEN keuangan RI No. 222/PMK.07/2020; PERDA Kab. Gto No. 8 thn 2020; PERMEN desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi RI No. 13 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten gorontalo tahun anggaran 2021 termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 42 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 51 Tahun 2020
PERBUP Kab. Balangan No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa. Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 belum terdapat tambahan besaran bantuan langsung tunai Desa sehingga perlu diubahperlu ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permedes PDTT Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, diubah yaitu menambah ketentuan ayat 3a dan 3b Pasal 8A yang menyatakan bahwa dalam hal ditemukan keluarga miskin tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, tetap menerima BLT Dana Desa; dan Data penerima BLT Dana Desa sebagaimana dimaksud di atas dicatat dalam pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta Ketentuan dalam Lampiran II diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
31 halaman; Lampiran 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, maka perlu pembagian dan penetapan rincian Dana Desa untuk setiap desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Klaten Nomor 49 Tahun 2015 ; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2015/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/017438 tanggal 4 November 2015 perihal
Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Sukoharjo, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana
Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694); 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 684); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172); 17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 37);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 32 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 37), ditambahkan 1 (satu) ayat yakni
ayat (3) sehingga Pasal 32 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 32
(1) Dalam hal transfer Dana Desa Tahun 2015 disalurkan setelah ditetapkannya Peraturan Desa tentang APB Desa, maka penyaluran Dana Desa dilakukan dengan
mendahului penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APB Desa dengan menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015 Mendahului Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015 setelah
mendapatkan persetujuan BPD yang selanjutnya dimuat/dicatat dalam perubahan APB Desa dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
(2) Penyaluran Dana Desa tahap I dan tahap II Tahun 2015 dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dan huruf b.
(3) Permohonan penyaluran Dana Desa tahap I Tahun 2015 dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf g.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 36 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pengelolaan dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 37),
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kablupaten Banyumas Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5694) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun 2015 Nomor 15);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi perencanaan, penyaluran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pengendalian dan pelaporan serta pembinaan dan pengawasan belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Daerah Tahun Anggaran 2015 .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu diatur mengenai Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 79 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDT Nomor 8 Tahun 2022; Perbup. Barru Nomor 29 Tahun 2019; Perbup. Barru Nomor 48 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Perbup. Barru Nomor 49 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PEDOMAN PENYUSUNAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
V Bab, 7 Pasal (11 Hlm.) dan II Lampiran (42 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 51 Tahun 2022
PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi
Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah
Untuk Desa Di Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Desa di Kabupaetn Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 tahun2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana tealh diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denga Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomoe 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Reoublik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nompr 11 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2022 Tentang TataCara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di KabupatenIndragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Nomor 13) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 51 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat