Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten gorontalo tahun anggaran 2021 termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat