Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2015 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pengurusan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya;
b. bahwa memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2011 ten tang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2015
PERUBAHAN NAMA KECAMATAN LIMBONG MENJADI KECAMATAN RONGKONG
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kecamatan Limbong Menjadi Kecamatan Rongkong
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan latar belakang sejarah dan budaya serta mewujudkan aspirasi masyarakat, maka dipandang perlu perubahan nama Kecamatan Limbong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Limbong menjadi Kecamatan Rongkong.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4826).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUBAHAN NAMA DAN IBUKOTA KECAMATAN
BAB III KETENTUAN PERALIHAN
BABIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2015.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN NAMA KECAMATAN LIMBONG MENJADI KECAMATAN RONGKONG
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2015
PERBUP Kab. Indramayu No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Indramayu No 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 48 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
Permendesa PDTT No. 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Mencabut :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 4, BN.2015/No.296, jdih.kemendesa.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2015
penyelanggaraan - upaya - penanggulangan - hiv - dan - aids
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2015/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Upaya Penanggulangan HIV Dan AIDS
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya dalam menurunkan angka kesahitan angka kematian membatasi penularan dan penyebaran serta mengurangi dampak negatif maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Upaya Penanggulangan HIV dan AIDIS.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2010; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 7 Tahun 2011; PP No. 25 Tahun 2011; Perpres No. 75 Tahun 2011; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2008; Perda Kot. sukabumi No. 13 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 16 tahun 2012; Perda Kot. sukabumi No. 7 Tahun 2014; Perda kot. Sukabumi No. 1 Tahun 2015.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Dan Sasaran, Strategi Penanggulangan, Upaya Penanggulangan , Surveilans HIV Dan AIDS, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kelembagaan, Kerahasiaan Dan Perlindungan, Peran Serta Masyarakat ODHA Dan Dunia Usaha, Pembiayaan, Kerjasama, Penghargaan, Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
40 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014; dan Permendagri No.112 Tahun 2014.
Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan terdiri dari umum, persiapan, pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara, dan penetapan; Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negara Sipil sebagai Calon Kepala Desa; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa dan peraturan pelaksanaannya, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Bogor Tahun 2015 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya menciptakan ketertiban, ketentraman, keteraturan, kehidupan dan kerukunan hidup beragam masyarakat Kab Bogor dengan adanya dinamika permpuan peraturan Perundang- undangan dan perkembangan kondisi sosial masyarakat maka perlu membentuk Perbup tentang Ketertiban Umum.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar 1945; UU Gangguan (Hinder Ordonnatie) Stbl Tahun 1926; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. UU No. 7 Tahun 1974; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 18 tahun 2004; UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008;UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009;UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahu 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 27 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2008; Perpres No. 125 Tahun 2012; Permen Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Permendagri No. 41 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2013; Permen Pemberdayaan Aparatur Negara No. 4 Tahun 2014; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2005; Perda Prov Jabar No. 3 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. IV/PU.07/DPRD/1977; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2002; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 6 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2012; Perd Kab Bogor No. 3 Tahun 2013; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Ketertiban Umum, Tindakan Penertiban, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
71 Hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015
pedoman - retensi arsip sektor kesejahteraan rakyat - agama
2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 4, BN 2015 (166): 7 hlm; jdih.anri.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Agama
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perpres Nomor 47 Tahun 2009; Perpres Nomor 24 Tahun 2010; Kepres Nomor 103 Tahun 2001; dan Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014.
Pedoman retensi arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan agama memuat jenis arsip, retensi atau jangka waktu simpan minimal, dan keterangan.
CATATAN:
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa No.14 tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan serta tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu diganti.
dasar hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.112 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai Prosedur dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, Tata Cara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah, serta Pembiayaan dalam Peilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2007.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat