Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAYJEN H. A. THALIB
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan kesehatan yang prima, menumbuhkan semangat cinta kepada daerah, serta untuk memperkuat citra RSUD Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh diperlukan Logo sebagai simbol identitas Rumah Sakit;
b. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam penggunaan Logo perlu adanya pedoman yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak, baik pihak RSUD Mayjen H. A. Thalib maupun stake holder terkait lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b, perlu metapkan Peraturan Walikota tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 32 Tahun 2017; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 33 Tahun 2021; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 37 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; LOGO RSUD MAYJEN H. A. THALIB; PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
-
Pembentukan Logo Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2022 No.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 PP No. 12 Tahun 2019, untuk mendorong peningkatan kinerja dan disiplin pegawai, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2001; UU 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kriteria pemberian TPP, penerima TPP, basic dan besaran TPP, pembayaran TPP, evaluasi pemberian TPP, pembiayaan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
19 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2022
PENGALOKASIAN – ALOKASI – DANA – DESA – DI – KOTA – GUNUNGSITOLI – TAHUN – ANGGARAN – 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kota; bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap Tahun Anggaran; bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 21 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 34 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 23 Tahun 2021, dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, PENGALOKASIAN DAN PENENTUAN BESARAN ADD (Pengalokasian ADD Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penentuan Besaran ADD Untuk Setiap Desa), PENGHITUNGAN DAN PENYALURAN ADD (Penghitungan ADD, Penggunaan ADD dan Besaran Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD, Mekanisme Penyaluran ADD), PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PEMBAYARAN IURAN (Besaran Iuran, Iuran oleh Pemberi Kerja, Iuran oleh Peserta), PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
35 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2016
70 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik menyebabkan pergeseran anggaran Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah halaman 332 huruf D.l.d menyatakan bahwa pergeseran
anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan dengan merubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 03 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 20 Tahun 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
32 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 7 Tahun 2022
STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SORONG TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD. No. 2022/7, LL Kota Sorong : 15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Satuan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemeirntah Kota Sorong Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan tertib administrasi serta untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sorong diperlukan Standarisasi Barang dan Jasa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 10 Tahun 2014.
Peraturan Walikota mengatur mengenai Standarisasi Harga Satuan Barang
dan Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 7 Tahun 2022
adan Layanan Umum - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Struktur Upah Dan Biaya Overhead Minimal Dalam
Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kompetisi yang sehat, kewajaran harga satuan pekerjaan, kewajaran biaya overhead, serta dalam upaya langkah pembinaan terhadap penyedia jasa konstruksi agar senantiasa profesional dan berkualitas, perlu dibentuk pengaturan struktur upah dan biaya overhead minimal yang di
jadikan sebagai dasar dalam penawaran pengadaan jasa konstruksi pemerintah daerah
oleh para penyedia
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana seperti dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Struktur Upah dan Biaya Overhead Minimal DalamPengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah Daerah:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, eraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor Tahun 2022, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 Tahun 2021
Pengaturan Struktur Upah dan Biaya Overhead minimal dalam pelaksanaan pemilihan Penyedia pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk:
a. menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan bertanggung jawab, dan
b. mewujudkan harga penawaran yang wajar,
responsif dan proporsional atas komponen
Struktur Upah dan Blaya Overhead Minimal Dalam Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Batu Tahun 2022 No 7/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Kota Batu Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (4) huruf a Peraturan Wali Kota Batu Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor
95 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Batu Tahun
2022;
UU No 11 tahun 2001;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017
Permendagri No 48 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020;
Perwali Batu No 107 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Batu No 95 Tahun 2021;
Pendanaan pelaksanaan Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2022.
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 meliputi:
a. fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko;
b. sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
c. jadwal pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2022
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR-CORONA VIRUS-COVID-19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Sembilan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34); 8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178); 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 93); 12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 35); 13. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2020 Nomor 17), sebagaimana beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Sembilan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2021 Nomor 1);
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Keagamaan Bagi Santri ke Luar Negeri dan Beasiswa Program S1/S2 Dalam Negeri yang berprestasi dan tidak mampu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia serta untuk meningkatkan syiar Islam bagi santri yang berasal dari Kota Banjarbaru serta untuk mendukung Visi Misi Wali Kota Banjarbaru Tahun 2020-2024 yaitu Maju Agamis Sejahtera (Juara);
Bahwa agar pengelolaan program Beasiswa bagi santri Kota Banjarbaru pada Pendidikan keagamaan ke Luar Negeri dan Beasiswa program S1/S2 Dalam Negeri yang berprestasi dan tidak mampu dapat dilakukan secara transparan, selektif, tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat waktu;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pemberian beasiswa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Keagamaan bagi Santri ke Luar Negeri dan Beasiswa program S1/S2 Dalam Negeri Yang Berprestasi dan Tidak Mampu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2012; Perauran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan Keagamaan bagi Santri ke Luar Negeri dan Beasiswa program S1/S2 Dalam Negeri Yang Berprestasi dan Tidak Mampu, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Sasaran;
Pelaksanaan;
Seleksi;
Pendanaan;
Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Beasiswa;
Pembatalan Bantuan Beasiswa;
Penganggaran, Pembayaran dan Pertanggungjawaban;
Peran Serta Masyarakat dan Badan Usaha;
Pembinaan dan Pengawasan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat