Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir Di Lokasi Objek Wisata Waduk Wadaslintang
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di
lokasi objek wisata, Pemerintah Kabupaten Kebumen
menyediakan jasa parkir dengan dipungut retribusi
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
17 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama antara
Pemerintah Kabupaten Kebumen dan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo dalam pengelolaan dan pengembangan objek
wisata Waduk Wadaslintang, perlu menyesuaikan tarif
Retribusi Tempat Khusus Parkir di lokasi Objek Wisata
Waduk Wadaslintang;
bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat
Khusus Parkir, penyesuaian besaran tarif retribusi ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat
Khusus Parkir di Lokasi Objek Wisata Waduk Wadaslintang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan besarnya Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir di Lokasi Objek Wisata Waduk Wadaslintang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 77 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian
Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 ,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2005.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kekurangan Bagi Hasil Penerimaan yang
diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah berasal
dari Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2005.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Monitoring Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengendalian terhadap pembayaran pajak daerah
secara self assesment serta untuk mengoptimalkan
penerimaan Pajak Daerah, perlu mengatur suatu
sistem secara online atas data transaksi Wajib Pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem Monitoring Data Transaksi
Usaha Wajib Pajak Daerah Dalam Rangka Pengawasan
Pembayaran Pajak Daerah Secara Online;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistem Secara Online
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Pengawasan dan Pembayaran
Bab V Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap Yang Berlokasi Di Wilayah Kecamatan Sidareja Yang Tidak Digunakan Oleh Satuan Kerja Perangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap serta dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan tertib administrasi pelaksanaan perizinan dan/atau retribusi pemakaian tanah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang tidak digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Mendelegasikan Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 78 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayen, maka agar pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut dapat berhasil guna dan berdaya guna perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; eputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159 b / Menkes / Per / V / 88; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan di RSUD sesuai Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupetan Pati Nomor 18 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayen ditetapkan atas dasar kategori sederhana, kecil, sedang, besar dan khusus serta berdasar atas kelas dimana pasien dirawat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 78 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 3 Pasal 42 ayat (3) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Sistem Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Materi Pokok: Hak untuk melakukan penagihan pajak, kadaluwarsa setelah melampaui jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, kecuali apabila wajib pajak melakukan tindak pidana dibidang perpajakan daerah.
(2) Kadaluwarsa penagihan pajak sebagaimana tertangguh apabila :
a. diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa; atau
b. ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsung maupun tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penyelesaian Penghapusan Piutang PBB-P2 yang sudah Kadaluwarsa diatur dengan Keputusan Kepala Dinas.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menata penyaluran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah. dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta adanya perubahan anggaran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah bagi setiap desa. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penyaluran alokasi dana desa dan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah bagi setiap desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana dDesa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Setiap Desa di Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2017, diubah sebagai berikut : Pasal 88 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 8C; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Penyaluran kembali dana ADD dan BHPRD; Ketentuan Pemotongan ADD dan BHPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap Yang Berlokasi Di Wilayah Kecamatan Sidareja Yang Tidak Digunakan Oleh Satuan Kerja Perangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap serta dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan tertib administrasi pelaksanaan perizinan dan/atau retribusi pemakaian tanah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang tidak digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
mengatur tentang pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 78, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat Ii Kebumen
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat