Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang darurat No. 1 Tahun 1959 Tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah" (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 1), Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 Undang-undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan undang-undangDarurat No. 1 tahun 1959 tentang Badan Perusahaan Produksi BahanMakanan dan Pembukaan Tanah (Lembaran-Negaratahun 1959No. 1);b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang denganbeberapa perubahan
a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 Undang-undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan undang-undangDarurat No. 1 tahun 1959 tentang Badan Perusahaan Produksi BahanMakanan dan Pembukaan Tanah (Lembaran-Negaratahun 1959No. 1);b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang denganbeberapa perubahan
Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat No.1 tahun 1 959 tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan danPembukaan Tanah (Lembaran-Negara tahun 1959 No. 1) setelahdiadakan beberapa perubahan ditetapkan sebagai Undang-undang.
Urusan bahan makananbagi Indonesia merupakan salah satu persoalan yang penting yangsampai kini belum dapat diselesaikan secara memuaskan. Berhubung dengan sifat agrarisdari Negara Indonesia dan padatnya penduduk Indonesia yang tiap tahun bertambahdengan kurang-lebih 1,7%,dan keadaan sosial ekonomi rakyat Indonesia maka pelbagaiusaha-usaha yang telah dijalankan oleh Pemerintah untuk memecahkan soal yang pentingini belum juga memberikan hasil yang diharapkan. Kecuali kenaikan jumlah penduduk,perubahan yang telah terjadididalam menu rakyat setelah Perang Dunia ke-II, telahmempengaruhi pula kebutuhan kita akan beras yang tidak sedikit. Konsumsi beras yangsebelum perang mencapai angka ± 85 kg sejiwa setahunnya, kini mencapai 95 kg.Karena itu hampir tiap tahun diperlukanimpor beras yang meruakan suatupembebanan yang tidak sedikit bagi devisen Negara.Persoalan persediaan bahan makanan, yang dalam rangka ekonomi mempunyaiperanan dan pengaruh yang besar pula, tidaklah dapat dipecahkan secara difinitif denganmengimpor beras dari luar negeri tetapi harus dihadapi dengan membuka potensi-potensiyang ada didalam negeri sendiri. Jika kita mengingat bahwa di Indonesia masih terdapattanah kosong yang maha luas yakni ± 40.000.000 ha tanah kering dan seluas ± 10.000.000ha tanah pasang surut (rawang) yang dapat dipergunakan untuk produksi bahan makanan,maka nampak dengan jelas jalan keluar dari kesulitan-kesulitan karena kekurangan bahanmakanan yang hampir bersifat khronis itu. Usaha lain dalam rangka mempertinggi hasil
PRESIDENREPUBLIK INDONESIA-2-bahan makanan yang segera dapat dijalankan pula, ialah usaha intensifikasi pertanian,dengan pemakaian rabuk, biji-biji, yang murni dan dengan perbaikan periaran danpemeliharaan, maka dengan luas tanah pertanian yang kini telah ada, akan dapat dicapaipenambahan hasil yang besar pula.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 1959.
UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 1 TAHUN 1959 TENTANG BADANPERUSAHAANPRODUKSIBAHANMAKANANDANPEMBUKAAN TANAH"
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bantul No. 133 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 109 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 133 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY Nomor 90 Tahun 2018 ttg Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja UPT Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana Nomor 90 Tahun 2018 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2018.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangkamennya, masyarakat dan pengelolaan ruang daerah yang berwawasan lingkungan, dipandang perlu dilakukan optimalisasi koordinasi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, instansi terkait di daerah dan dunia usaha serta masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Purworejo;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 4 Tahun 1992; UU Nomor 24 Tahun 1992; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 1993; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 915/015/2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2006.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pesona FM Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi
massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan
sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang memiliki
kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan
fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan,
serta kontrol dan perekat sosial;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11
tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga
Penyiaran Publik, maka penyelenggaraan penyiaran radio
yang telah ada yang didirikan atau dimiliki oleh
Pemerintah Kabupaten Wonosobo tetap beroperasi
sampai ditetapkannya peraturan daerah ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik
Lokal Radio Pesona FM Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur penyelenggara penyiaran, baik lembaga penyiaran
publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun
lembaga penyiaran berlanggganan yang dalam melaksanakan tugas, fungsi
dan tanggung jawabnya berpedoman pada ketentuan peraturan perundangundangan
yang berlaku; berbentuk badan
hukum, yang didirikan oleh pemerintah kabupaten,
menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio, bersifat independen, netral, tidak
komersil dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat
yang siarannya berjaringan dengan Radio Republik Indonesia (RRI);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2007.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini diatur lebih lanjut oleh
Bupati sepanjang mengenai pelaksanaannya
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Alor, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Alor dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang efektif, efisiensi dan bertanggung jawab; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangUnit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor
Dasar hukum Peraturan Bupati tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 tahun 2009; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Alor No. 8 tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembentukan; IV. Kedudukan; V. Susunan Organisasi; VI. Tata Kerja; VII. Tugas dan Fungsi; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan Lain-lain; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Alor Nomor
44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPertahanan dan Keamanan, MiliterDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2004/No.32 Seri D Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong
Praja dipandang perlu dibentuk organisasi dan tata
kerja Satuan Pamong Polisi Pamong Praja Kabupaten
Wonosobo;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas
pengaturan dan penetapannya perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11
Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur pembentukan aparatur Pemerintah
Daerah yang melaksanakan tugas Kepala Daerah
dalam memelihara dan menyelenggarakan
ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan
Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2004.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 16 Tahun 2011
pembentukan desa bunga dan desa mootawa di kecamatan bone raya
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Bunga dan Desa Mootawa di Kecamatan Bone Raya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 200 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan, penghapusan dan penggabungan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Bunga dan Desa Mootawa di Kecamatan Bone Raya termasuk didalamnnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan Desa, Kewenangan Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Ketentuan Peralihan,Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2011.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 16 Tahun 2023
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - BUPATI - BATU - BARA - NOMOR - 260 - TAHUN - 2021 - TENTANG - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintahan untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016.
Materi ini berisi tentang : Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara, diubah sebagai berikut :
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 7, Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 12, Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 14, Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 16, Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 20, Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 22, Ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 24, Ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 26, Ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 28, Ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 30, Ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 32, Ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 34, Ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 36, Ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 38, Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 40, Ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 42, Ketentuan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 44, Ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 46, Ketentuan Pasal 48 Ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 48, Ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 50, Ketentuan Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 55, Ketentuan BAB IVA Pasal 61A diubah, sehingga BAB IVA Pasal 61A, dan KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2011
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tegal No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya
melalui kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ), perlu
mewujudkan lembaga penyelenggara Musabaqoh Tilawatil
Qur’an (MTQ) ; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 Keputusan
Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor
19 Tahun 1977 dan Nomor 151 Tahun 1977 tentang
Pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an,
perlu membentuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an
(LPTQ) Kota Tegal ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal tentang Pedoman pembentukan Lembaga
Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Tegal ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan Nomor 44 A Tahun 1982; Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 182 A Tahun 1988 dan 48 Tahun 1988; Keputusan Menteri Agama Nomor 240 Tahun 1989 tanggal 20 Maret 1989; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, tujuan, tugas, organisasi dan kepengurusan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat