Materi ini berisi tentang : Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara, diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 7, Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2), Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 12, Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 14, Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 16, Ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 20, Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 22, Ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 24, Ketentuan Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 26, Ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 28, Ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 30, Ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 32, Ketentuan Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 34, Ketentuan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 36, Ketentuan Pasal 38 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 38, Ketentuan Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 40, Ketentuan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 42, Ketentuan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 44, Ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 46, Ketentuan Pasal 48 Ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 48, Ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 50, Ketentuan Pasal 55 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 55, Ketentuan BAB IVA Pasal 61A diubah, sehingga BAB IVA Pasal 61A, dan KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat