PUSKESMAS-TEKNIS-PELAKSANA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN ALOR
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Alor, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Alor dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang efektif, efisiensi dan bertanggung jawab; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangUnit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Alor
- Dasar hukum Peraturan Bupati tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 36 tahun 2009; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 18 tahun 2016; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Alor No. 8 tahun 2016
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembentukan; IV. Kedudukan; V. Susunan Organisasi; VI. Tata Kerja; VII. Tugas dan Fungsi; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan Lain-lain; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
- Mencabut Peraturan Bupati Alor Nomor
44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
- 9 halaman; 2 halaman penjelasan; 1 halaman lampiran
|