Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu dilakukan
penyesuaian materi untuk menyesuaikan dengan perkembangan
saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun
2010 ten tang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-UndangNomor 13 Tahun 1950; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) dan ayat (4) Pasal 2, ayat (1) Pasal 3, Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 19 Tahun 2010 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2014
TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA BANTUAN KEUANGAN - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan yang Bersumber dari APBD yang berbunyi Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 huruf g digunakan untuk menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum atau khusus dari provinsi kepada kabupaten/kota, pemerintah desa, dan kepada pemerintah daerah lainnya atau pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan daerah;
Untuk kelancaran pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang yang terinci kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyaluran dana Bantuan Keuangan perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan;
Berdasasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2014.
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2013
KESEJAHTERAAN SOSIAL - PELAYANAN PENYANDANG MASALAH
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2013/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945 mengamanatkan negara
bertanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa
Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam
rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Daerah,
perlu dilakukan pelayanan penyandang masalah
kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan
berkelanjutan yang diarahkan pada peningkatan
kesejahteraan sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan
Sosial baik perseorangan, keluarga, maupun kelompok
masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan
sosial, maka diperlukan pengaturan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Pelayanan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, penyelenggaraan pelayanan PMKS, peran masyarakat, lembaga koordinasi kesejahteraan sosial, lembaga kesejahteraan sosial, penyelenggaraan pengumpulan sumbangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sistem informasi, sanksi administratif, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2017
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kotabaru No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomar 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Angguran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati perlu mengatur
lebih lanjut mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah yang bersumber dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tidak sesuai lagi
dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan keadaan serta dalam rangka mengatasi
permasalahan pelaksanaan pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sehingga perlu diganti.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Pengadaan Barang dan Jasa; Sisa Dana Hibah dan Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah yang bersumber dan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana dan Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Santunan Kematian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas pemberian
bantuan sosial berupa Santunan Kematian untuk
membantu meringankan beban biaya bagi pihak keluarga
yang mengalami peristiwa kematian perlu adanya
penyesuaian terhadap besaran Santunan Kematian; bahwa berdasarkan pertimbangan sabagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Balangan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Santunan
Kematian.
dasar hukumnya adalah: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati Balangan nomor 16 tahun 2022 tentang santunan kematian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 11 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Muaro Jambi No. 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA - MUARO JAMBI - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TAK TERDUGA DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengingat
BUPATIMUAROJAMBI
PROVINSIJAMBI
PERATURANBUPATIMUAROJAMBI
NOMOR l\ TAHUN2020
TENTANG
PETUNJUKTEKNISPENGELOLAANBELANJATIDAKTERDUGA
DI KABUPATENMUAROJAMBI
BUPATIMUAROJAMBI,
DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menetapkan "belanja tidak terduga
digunakan untuk menganggarkan kegiatan yang sifatnya
tidak ' biasa atau tidak diharapkan berulang seperti
penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang
tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas
kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang
telah ditu tu p"
UU 4 Tahun 1984; UU 40 Tahun 2004; UU 24 Tahun 2007; UU 11 Tahun 2009; UU 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; UU 21 Tahun 2008; UU 6 Tahun 2018;
Perbup ini mengatur mengenai kriteria, penganggaran, prosedur penyusunan BTT, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan; serta pengawasan terkait pengelolaan Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2020.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Karyawan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa zakat merupakan salah satu sumber dana untuk memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial serta dapat meminimalisir kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga pengelolaan zakat harus ditangani secara optimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Karyawan Perusahaan;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 61 Tahun 2017; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Zakat Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Karyawan Perusahaan, meliputi:
1. Prinsip zakat profesi
2. Subjek dan objek zakat profesi
3. Pemunggut zakat profesi
4. Pengawasan dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2017 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 19 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2011 ketentuan mengenai penyelenggaraan Bantuan Hukum diatur dengan Perda maka Perlu menetapkan Perda tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum, Hak Dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum, Hak Dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum, Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Pendanaan, Pengawasan, Larangan, Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 11, jdih.pertanian.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Membantu Meringankan Beban Ekonomi Bagi Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial yang Berakibat pada Kerugian Harta Benda dan Kehidupan Sosialnya;
Bahwa untuk Membantu Masyarakat yang Terkena Bencana, Perlu Menetapkan Kriteria serta Besarnya Bantuan yang diberikan kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kriteria Penerima Bantuan;
Kriteria dan Besarnya Bantuan;
Mekanisme Pemberian Santunan Korban Bencana;
Penganggaran;
Pelaksanaan dan Penatausahaan;
Pelaporan dan Penanggungjawaban;
Tata Cara Mendapatkan Bantuan Bencana Sosial;
Pengelolaan Pertanggung Jawaban; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat