TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2023 (22): 26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab II huruf D
angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menetapkan "Ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta
monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga ditetapkan
dengan peraturan kepala daerah";
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
- UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020.
- TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Muaro
Jambi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah
Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 Nomor 11) dicabut dan
dinyatakan tidak belaku.
- 26
|