Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan Pegawai Neger Sipil Pemerintahan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan ekonomis
perjalanan dinas serta terciptanya tertib administrasi
perlu dilakukan penataan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati,
DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA; 5.LAIN – LAIN; 6.PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2008 Nomor 4) Dicabut.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Getasan Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa perencanaan Rencana Umum Tata Ruang Kota
dengan kedalaman Rencana Detail Tata Ruang lbukota
Kecamatan Getasan pada hakekatnya merupakan suatu ·
upaya untuk meraih suatu tujuan agar seluruh kebutuhan
hidup masyarakat lbukota Kecamatan Getasan dapat
terpenuhi sebagai suatu sistem kehidupan yang
pelaksanaannya perlu dikelola, dimanfaatkan dan
dikembangkan dengan sebaik-baiknya guna
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; bahwa Kota Getasan sebagai pusat pelayanan bagi
masyarakat dalam lingkup Kecamatan Getasan, maka
perlu adanya perencanaan Tata Ruang Kota lbukota
Kecarnatan Getasan sebagai Pedoman bagi semua
kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal, serasi,
seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut
di ata.s, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daera.h Kabupaten Semarang tentang Rencana Umum
Tata Ruang Kota Dan Rencana Detail Tata Ruang Kota
lbukota Kecamatan Getasan Tahun 2002 Sampai
Dengan Tahun 2011;
Undang-undang Gangguan atau Hinder Ordonantie
(Staatblad 236/1926); Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 640/KPTS /1986; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa
Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan dan Wilayah Perencanaan
Bab IV Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Getasan
Bab V Jangka Waktu dan Tahapan Perencanaan
Bab VI Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Bab VII Ketentuan Pidana dan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2002.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Srta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, maka Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peratruan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sangihe Tahun 2023-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 23 Tahun 2020; PERPRES No. 88 Tahun 2011; PERPRES No. 11 Tahun 2017; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA SULUT No. 2 Tahun 2018; PERDA No. 4 Tahun 2005; PERDA No. 2 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2014; PERBUP No. 4 Tahun 2022.
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 6, BN Tahun 2015 No 648; jdih.artbpn.go.id; 4 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM BERAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Untuk membangun ketahanan pangan, memacu pertumbuhan ekonomi Daerah, dan meningkatkan kesejahteraan petani, perlu menyediakan pangsa pasar bagi produksi beras petani di Kab. Tanjung Jabung Timur;
Pegawai Negeri Sipil di Kab. Tanjung Jabung Timur merupakan pangsa pasar yang besar untuk penyerapan hasil produksi beras petani maka perlu dilaksanakan program beras PNS di Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002.
Perbup ini mengatur mengenai Program Beras Pegawai Negeri Sipil, meliputi: Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Penyalur Beras; Kualitas Beras dan Kemasan; Jumlah dan Harga; Mekanisme; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
6 hlm.; Lampiran I dan II 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017 s.d. 2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2017-2022.
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022, meliputi: Program Pembangunan Daerah; Sistematika dan Fungsi RPJMD; Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melalsanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan
Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan
Susunan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa
dan Politik. Keseluruhan.Pasal 1 Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah;
Dalam Peraturan Daerah diatur Tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Urusan Pemerintah, Perangkat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah, Unit Pelaksana Teknis Dinas; Unit Pelaksana Teknis Badan; Kecamatan, BAB II
ASAS. BAB III
PRINSIP PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Bagian Kesatu Pembentukan. Bagian Kedua
Susunan Perangkat Daerah. BAB V
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH. BAB VI
STAF AHLI BUPATI. BAB VII
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
DALAM JABATAN. BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN. BAB IX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2020
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2020 - 2040
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2020 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
SIDENRENG RAPPANG TAHUN 2020 - 2040
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2020- 2040;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republlik
Indonesia 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
1
SALINAN
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015
tentang Rencana Induk Pembangunan Industri
Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5671);
7. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
110/MIND/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan
Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 1917);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun
2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri
Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri
Kabupaten/ Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 153;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2015 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJMD) Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 301);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Industri Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-
2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2018 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 300);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2007
Nomor 26);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2012–2032 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Nomor 26).
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sidrap Tahun 2018 – 2023 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019
Nomor 6);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Sidenreng Rappang.
2. Bupati adalah Bupati Sidenreng Rappang.
3. Provinsi adalah Provinsi Sulawesi Selatan.
4. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang.
5. Pemerintahan Daerah
6. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
7. Perangkat Daerah
8. Rencana Pembangunan Industri
9. Perindustrian
10. Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah
bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri sehingga
menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat
lebih tinggi, termasuk jasa industri.
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV
INDUSTRI UNGGULAN DAERAH
BAB V
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI DAERAH
BAB VI
PELAKSANAAN
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PEMBANGUNAN SUMBER DAYA INDUSTRI
BAB X
PEMBERDAYAAN INDUSTRI KECIL DAN INDUSTRI MENENGAH
BAB XI
LAPORAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2018 - 2038;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangRencana Pembangunan Industri Kabupaten 2018-2038 ditetapkan untuk jangka waktu (20 (dua puluh tahun).
BAB I Pendahuluan;
BAB II Gambaran Kondisi Daerah terkait Pembangunan Industri
BAB III Visi dan Misi Pembangunan Daerah, serta Tujuan dan Sasaran Pembangunan Industri Daerah;
BAB IV Strategi dan Program Pembangunan Industri Daerah; dan
BAB V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat