Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, dimana pejabat pembina kepegawaian menetapkan kelas jabatan di lingkungannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERMENPAN RB NO.39 Tahun 2013
Dengan peraturan Wali Kota ini ditetapkan Kelas Jabatan bagi Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional dan Jabatan lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Lampiran I,Lampiran II,Lampiran III,Lampiran IV,dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
2 hlm. 203 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2019
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu diatur Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
b. bahwa penetapan Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud huruf a didasarkan pada hasil evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
1. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
2. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
1. Pemerintah Kota melakukan evaluasi jabatan untuk setiap
jabatan.
2. Evaluasi jabatan sebagaimana dimasud pada ayat (1)
berupa:
a. Rekapitulasi Kelas Jabatan dan Persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
b. Daftar Nama Jabatan Struktual, Kelas Jabatan, dan persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
c. Daftar Nama Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya, Kelas Jabatan, dan Persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
-6-
d. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural sebagaimana terdapat dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
e. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural dan Jabatan Lainnya sebagaimana terdapat dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Peta Jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permenpan RB No, 34 Tahun 2011; Permenpan RB No. 38 Tahun 2017; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Peta Jabatan; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
4 halaman; 39 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri dan dalam rangka penataan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kualifikasi yang diperlukan dalam suatu jabatan, perlu dilakukan penetapan kelas dan nilai jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permenpan RB No. 34 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Evaluasi Jabatan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 18 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemko Padang
ABSTRAK:
bahwa Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Surat Nomor Bj 1281jM.SM.04.00j2018 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 ten tang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai validasi hasil evaluasi jabatan, pejabat pembina kepegawaian menetapkan peraturan tentang Kelas Jabatan dilingkungannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerin tah Kota Padang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMKO PADANG, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. KATEGORI JABATAN
3. PENGGUNAAN NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI
4. PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI JABATAN
5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019
PERWALI Kota Bogor No. 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Wajib Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Wajib Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat Administrasi Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2019/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Walikota Tegal
Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, maka
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Asisten
Sekretaris Daerah Dalam Penyelenggaraan Tugas-Tugas
Pemerintah Daerah Pada Pemerintah Daerah Kota Tegal
perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 Tahun 1986; PP No 22 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kotamadya Daerah Tk. II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 4 tahun 2016; Perwal Tegal No 16 Tahun 2016; Perwal Tegal No 2 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Atas Perwal tegal No 2 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 3 diubah.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 747 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenis Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
Perangkat Daerah telah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bandung diperlukan jabatan fungsional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan tertentu, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Jenis Jabatan Fungsional
UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 40 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 20 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 9 Tahun 2011; PERDA Kota Bandung No 08 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Jenis Jabatan Fungsional, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Jenjang Jabatan Fungsional; 3. Formasi Jabatan Fungsional; 4. Ketentuan Peralihan; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 060/Kep.691- ORPAD/2011 tentang Pembentukan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 179 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 179, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 179
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PERSETUJUAN HASIL EVALUASI JABATAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah, dan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor :
B/821/M.SM.04.00/2018 tertanggal 15 Oktober 2018 perihal
Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kota Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penetapan Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kota Probolinggo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur,
Djawa Tengah, dan Djawa Barat (Himpunan Peraturan
Peraturan Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287);
2
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
3
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman
Evaluasi Jabatan;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan
Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
16. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
peraturan ini mengatur mengenai penetapan persetujuan hasil evaluasi jabatan di lingkungan pemerintah kota probolinggo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, evaluasi jabatan, penetapan kelas jabatan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/799/M.SM.04.00/2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU, berisi tentang : Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru ditetapkan sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat