PERATURAN WALIKOTA TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU, berisi tentang : Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru ditetapkan sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V Peraturan Walikota ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat