Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018

Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU, berisi tentang : Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru ditetapkan sebagaimana dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
12 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2018
Tanggal Berlaku
12 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.41
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 595 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan