Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2012 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) terhadap Pihak Tertentu atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 444)
Peraturan
Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol
Rupiah) terhadap Pihak Tertentu atas Penerimaan Negara
Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik
Peraturan Badan Pusat Statistik NO. Nomor 2 Tahun 2019, BN 2019/NO. 229; PERATURAN.GO.ID: 23 HLM
Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) Terhadap Pihak Tertentu Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis
dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
Berlaku pada Badan Pusat Statistik, perlu menetapkan
Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Persyaratan dan
Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) Terhadap
Pihak Tertentu atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
Berlaku pada Badan Pusat Statistik;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007, Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 dan Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 121
Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, jenis kegiatan dan permohonan pengenaan tarif, tata cara permohonan, abstraksi penggunaan data, perjanjian penggunaan
data dan/atau informasi, biaya pengiriman dan jasa perbankan
CATATAN:
Peraturan Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Peraturan
Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol
Rupiah) terhadap Pihak Tertentu atas Penerimaan Negara
Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 hlm
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor Nomor 4 Tahun 2019 Tahun 2019
Peraturan Badan Pusat Statistik NO. Nomor 4 Tahun 2019, BN 2019/NO.1270; PERATURAN.GO.ID: 29 HLM
Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral Oleh Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan statistik
sektoral oleh pemerintah daerah yang lebih efektif dan
efisien sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala
Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah
Daerah, perlu mengatur kembali norma, standar,
prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral
oleh pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Badan Pusat Statistik tentang Norma, Standar, Prosedur,
dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh
Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 121 Tahun 2001 dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun
2008
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggara, prinsip dalam penyelenggaraan statistik sektoral, norma, standar, prosedur dan kriteria, penyebarluasan data, koordinasi, pembinaan, monitoring dan evaluasi,pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh
Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29 hlm
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Badan Pusat Statistik NO. 3, BN 2019/ NO 488; https://www.bps.go.id/ : 4 HLM
Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2018 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pusat Statistik ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 25 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
Peraturan BSN No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Mengubah
Peraturan BSN No. 12 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 25, BN 2019/ NO 1534; https://jdih.bsn.go.id/: 6 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 24, BN 2015/ NO 1494; https://jdih.bsn.go.id/: 4 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 23, BN 2019/ NO 1493; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 22, BN 2019/ NO 1492; https://jdih.bsn.go.id/: 6 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Jasa Akreditasi Dan Jasa Layanan Otoritas Sponsor Pada Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Badan Standardisasi Nasional NO. 19, BN 2019/ NO 1071; https://jdih.bsn.go.id/: 11 HLM
Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat