Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 23 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BSN
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 November 2019
Tanggal Pengundangan
22 November 2019
Tanggal Berlaku
22 November 2019
Sumber
BN 2019/ NO 1493; https://jdih.bsn.go.id/: 3 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEBIJAKAN AKUNTANSI - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 560 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perka BSN No. 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan