Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan UU No.32 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No.25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom serta PP No.8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja; Untuk maksud huruf a di atas perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara yang di atur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1997; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004. PP No.27 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda No.9 Tahun 2003; Perda No.27 Tahun 2000.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari: Direktur, Kepala Subbag Hukum dan Rekam Medik, Kaur Umum, Kaur Kepegawaian, Kaur Rekam Medik, Kepala Subbag Keuangan dan Program, Kaur Perbendaharaan, Kepala Urusan Akuntansi dan Verifikasi, Kepala Urusan Mobilisasi Dana, Kepala Urusan Perencanaan dan Program, Kepala Seksi Perawatan, Kepala Sub Seksi Keperawatan I, Kepala Sub Seksi Keperawatan II, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Sub Seksi Pelayanan I, Kepala Sub Seksi Pelayanan II, Instalasi dan Komite Medis. Urusan umum mempunyai tugas membuat perencanaan kebutuhan barang, urusan surat menyurat, kearsipan, pemeliharaan barang rumah tangga, publikasi dan informasi serta pelaporan. Urusan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan administrasi kepegawaian yang meliputi kesejahteraan pegawai, kenaikan pangkat, mutasi, pendidikan dan latihan, daftar penilai pekerjaan, hukuman disiplin dan pensiun serta tanda penghargaan. Urusan Rekam Medik mempunyai tugas melakukan pelayanan administrasi rekam medik, mengumpulkan dan mengolah data medik dan pelaporan. RSUD mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan serta pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan Standar Pelayanan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2006.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara, agar ebih efektif dan efisien maka perlu ditetapkan UraianTugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pererintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/SKB/M.PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepata Nomor 12 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Dan Penanaman Modal
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 21 Tahun 2006
tugas - fungsi - tata kerja - dinas pelayanan terpadu
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2006/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian, Bidang dan Seksi di Lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu Kab Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2006 dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian , Bidang dan seksi di Lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian, bidang dan Seksi di Lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2003; Permendagri No 3 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal dan horizontal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Kabupaten Jepara, agar lebih efektif dan efisien maka perlu ditetapkan Uraian Tugas Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Surat Keputusan Bersamna Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dam Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKIM PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Dislutkan
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan Kabupaten Kutai Kartanegara di Jakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka mendayagunakan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di Jakarta, maka dipandang perlu untuk membentuk unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai Lembaga Non Struktural yang diberikan wewenang melaksanakan pengelolaan Rumah Tangga Pimpinan dimaksud; dengan keberadaan Rumah Tangga Pimpinan Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut dapat membantu kelancaran Pegawai, Pejabat, dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang melaksanakan tugas kedinasan di Jakarta; untuk maksud huruf a dan b di atas perlu menetapkan Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan Kabupaten Kutai Kartanegara di Jakarta yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2001; PP No.25 Tahun 2000; PP No.39 Tahun 2001; PP No.11 Tahun 2003; KEPPRES No.5 Tahun 2001; Perda No.27 Tahun 2000.
Susunan Organisasi Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan terdiri dari: Kepala Unit, Koordinator Bidang Tata Usaha, Koordinator Bidang Transportasi dan Akomodasi, Koordinator Bidang Perawatan dan Pemeliharaan, Koordinator Bidang Ketertiban dan Keamanan, Bendahara, Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan manajemen pengelolaan Rumah Tangga Pimpinan, pelayanan akomodasi dan transportasi bagi pegawai, pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang melaksanakan tugas kedinasan di Jakarta. Manajemen Pengelola Rumah Tangga Pimpinan dilaksanakan oleh Koordinator Bidang. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Unit menetapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi baik dalam lingkungan Unit Pengelola Rumah Tangga Pimpinan maupun dengan Instansi di luar Unit Pengelola. Kepala Unit di angkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah dan atau Sekretaris Daerah berdasarkan usul dari Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan Koordinator Bidang diangkat dan diberhentikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku berdasarkan usul Kepala Unit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2006.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2006
PD. BPR BKK LASEM - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2006/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja PD. BPR BKK Lasem Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan merger PD. BPR BKK Kabupaten Rembang, perlu menata kembali Susunan Organiasasi dan Tata Kerja PD. BPR BKK Lasem Kabupaten Rembang; bahwa untuk dimaksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan kembali dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 116 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang organisasi PD. BPR BKK Lasem Kabupaten Semarang, dewan pengawas, fungsi, tugas dan wewenang, organisasi kantor cabang, tugas, tanggung jawab dan wewenang, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat Dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara, agar lebih etektif dan efisien make perlu ditetapkan Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/8KB/M PAN/4/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi dan Uraian Tugas Bakesbanglinsos
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2006
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 14 tahun 2006 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas parawisata dan seni budaya kabupaten bone bolango
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Parawisata dan Seni Budaya Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahu 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003 Perda Kab Bone Bolango No.14 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Parawisata Dan Seni Budaya Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2006.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2006
SUSUNAN ORGANISASI, TATA KERJA DAN KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH GRAHA HUSADA MEDIKA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2006/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Graha Husada Medika Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Farmasi Dan Sarana Kesehatan Kabupaten Purworejo, maka agar
dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna dipandang perlu menetapkan Susunan OrganisasLTata Kerja dan Kepegawaian Perusahan Daerah. Graha Husada Medika
Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Susunan OrganisasLTata Kerja dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Graha Husada Medika Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Lmdang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; KepMenKes Nomor. 1191 .MENKES/SK/IX/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Susunan OrganisasLTata Kerja dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Graha Husada Medika Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2006.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2006 NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Forum Komunikasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kegiatan
Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap agenda
Pembangunan di Kabupaten Rembang, maka dipandang pertu
untuk meningkatkan koordinasi setiap Pelaksanaan Kegiatan
Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap Aspek
pembangunan secara terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Visi, Misi Organisasi serta Tugas dan Fungsi Bidang-Bidang di dalam Forum Komunikasi Pangarusutamaan Gender. Susunan Forum Komunikasi Pangarusutamaan Gender.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2006.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat