Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2006

Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari: Direktur, Kepala Subbag Hukum dan Rekam Medik, Kaur Umum, Kaur Kepegawaian, Kaur Rekam Medik, Kepala Subbag Keuangan dan Program, Kaur Perbendaharaan, Kepala Urusan Akuntansi dan Verifikasi, Kepala Urusan Mobilisasi Dana, Kepala Urusan Perencanaan dan Program, Kepala Seksi Perawatan, Kepala Sub Seksi Keperawatan I, Kepala Sub Seksi Keperawatan II, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Sub Seksi Pelayanan I, Kepala Sub Seksi Pelayanan II, Instalasi dan Komite Medis. Urusan umum mempunyai tugas membuat perencanaan kebutuhan barang, urusan surat menyurat, kearsipan, pemeliharaan barang rumah tangga, publikasi dan informasi serta pelaporan. Urusan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan administrasi kepegawaian yang meliputi kesejahteraan pegawai, kenaikan pangkat, mutasi, pendidikan dan latihan, daftar penilai pekerjaan, hukuman disiplin dan pensiun serta tanda penghargaan. Urusan Rekam Medik mempunyai tugas melakukan pelayanan administrasi rekam medik, mengumpulkan dan mengolah data medik dan pelaporan. RSUD mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi, terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan serta pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan Standar Pelayanan Rumah Sakit.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2006
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2006
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2006
Sumber
BD.2006/NO.22
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 187 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan