dinas tenaga kerja - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 880
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga
Kerja
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Tenaga Kerja, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Tenaga Kerja (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016
Nomor 491) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
sepanjang bukan terkait ketentuan yang mengatur
tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas terhadap
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
Pejabat Fungsionalnya disetarakan/disederhanakan
sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan
Eselon IV yang disetarakan/disederhanakan sebagai
tindak lanjut pelaksanaan kebijakan
penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan
instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali
Kota.
45 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 592
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) huruf a, Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usin Dini Holistik Integratif, Pemerintah Daerah Kota Kupang bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
b. Bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya pelayanan pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif secara terencana, terpadu antar lintas sektor di Kota Kupang, maka perlu diatur pedoman penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dimaksud;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 scbagaimana tclah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebuayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Ruang Lingkup; Bab 4. Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Bab 5. Gugus Tugas; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Peran Serta Masyarakat; Bab 8. Penghargaan; Bab 9. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir Kota Banjarrnasin, perlu mengatur mekanisme pemungutan pajak parkir di Kota Banjarmasin;
Bahwa Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir KotaBanjarmasin perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dalam. harm a dan huruf b, perlu, menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Tam Cara Pemungutan Pajak Parkir,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Subjek dan Objek Pajak;
Tata Cara Pendaftaran;
Tata Cara Penghitungan;
Tata Cara Pemungutan dan Masa Pajak;
Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPTPD;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan Pajak;
Keberatan dan Banding;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Pembetulan,Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
Pembukuan, Pemeriksa dan Pengawasan;
Penghapusan Piutang Pajak;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan
kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota
Surakarta yang transparan dan akuntabel serta
efektif dan efisien, maka perlu disusun Standar
Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Standar Operasional
Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
adanya penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas.
Dasar hukum Perwal ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara|Tahun 1956 Nomor 19);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah aah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang| Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas (Berita Daerah Kota Pekanbaru Tahun 2018 Nomor 100) diubah, yaitu
Ketentuan ayat (3) Pasal 8, Ketentuan Pasal 10, dan Ketentuan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan/Pemakaian Kendaraan Dinas
5 hlm, Lamp: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH RATU AGUNG NIAGA UNTUK MENGELOLA KLINIK PRATAMA MILIK PEMERINTAH KOTA BENGKULU DI JAKARTA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kepentingan daerah untuk
mendukung percepatan pelaksanaan program Jemput
Sakit Pulang Sehat berupa pelayanan medik dasar dan
penginapan sementara bagi masyarakat Kota Bengkulu
yang akan berobat di Jakarta sebelum memperoleh
layanan dari fasilitas kesehatan yang dituju, serta untuk
mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, Pemerintah
Kota Bengkulu akan mendirikan klinik pratama di
Jakarta;
b. bahwa untuk mengoperasikan klinik serta memanfaatkan
aset eks gedung Kantor Penghubung Kota Bengkulu di
Jakarta guna mendukung perekonomian daerah, perlu
memberikan penugasan kepada Perusahaan Daerah Ratu
Agung Niaga;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, setiap penugasan kepada
BUMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penugasan
Kepada Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga Untuk
Mengelola Klinik Pratama Milik Pemerintah Kota
Bengkulu di Jakarta;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2003
tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ratu Agung
Niaga (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 29
Tahun 2003);
PENUGASAN; JANGKA WAKTU PENUGASAN; PENDANAAN DAN DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH; PEMBUKUAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian dan Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2069/SJ Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (ayat 1), maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon 2022.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2021; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 67 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian dan Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 60 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/4834/SJ tanggal 6 September 2021 tentang Tindak Lanjut Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 Sub Indikator Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Semester Kedua tahun 2021 serta Validasi Perhitungan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2022, maka penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Blitar Tahun 2022 perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dalam Peraturan Walikota.
Mengingat: 19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Dearah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 20. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 23 diubah, Ketentuan Pasal 46 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah Pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi dan wahana pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Layanan Perpustakaan Umum Daerah pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang -Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 56 ).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUMBER DAYA LAYANAN DAN KOLEKSI YANG DILAYANKAN
BAB IIl
SISTEM, JENIS, DAN BENTUK LAYANAN
BAB IV
PROSEDUR PELAYANAN
BAB V
WAKTU LAYANAN
BAB VI
PETUGAS LAYANAN
BAB VII
INSENTIF PETUGAS LAYANAN
BAB VIII
PEMBINAAN
BAB IX
PENGENDALIAN DAN PEMBIAYAAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat