Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BD.2024/NO.11, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah atas Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 /M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus serta berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru oleh lnspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebuayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, lnspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 13 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Peneriman Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus, antara lain ketentuan umum, persyaratan calon peserta PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalus perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi, pengecualian jalur pendaftaran PPDB, pelaksanaan PPDB. Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah kegiatan pada SMA, SMK, dan SLB yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun ajaran baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Didik Baru. yang akan diterima pada SMA, SMK, atau SLB dengan memenuhi kriteria, persyaratan dan ketentuan sesuai jenis satuan pendidikan yang dituju.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Peneriman Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus
8 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERATURAN PELAKSANMN PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (6). Pasal 57 ayat (5j, Pasal 90 nyat 131, 91 ayat (8), Pasal 92 ayat 141, Pasal 94 dan Pasal 97 ayat (51 Pcraturan Daerah Nomor I Tnhun 2024 tcntnng P11j11k D11ernh dan Relribusi Daerah, pcrlu menetapkan Peratu.ran Gubemur tentong Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor I Tahun
Pasal 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayut (6) Undang-Undang Desar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republ!k Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686 )sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembamn Negara Republik Indonesia Nomor 5234) scbagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik lndcneeia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang (lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang·Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah dan Pemenruahnn Daerah (Lembnran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 67571;
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provmsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64. Tambahan Lembaran Negara
l<epubhk Indonesia Nomor 6775):
7. Peraurran Pemenntah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambslhan Lemba.ran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4138);
8. Peraturan Pcmerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengdolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2019 Nomor ·12, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Uaerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881 !;
10. Peratumn Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 80 Tnhun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produl Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 382).
13. Peraturan Menten Keuangan Nomor 143 Tahun 2023 tentang tata cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1031):
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi SeIatan Tahun 2021 Nomor 7. Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selalan Nomor 319);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selalan Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Deerah dan Retnhusi Daerah (Lembaran Daerah Provmsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selaran Nornor 335);
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGATURAN UMUM
3. PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR DAN PAJAK ROKOK
4. PAJAK ALAT BERAT DAN PAJAK AIR PERMUKIMAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
69
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2024 tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 2 Tahun 2024 telah ditetapkan Analisis Standar
Belanja;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan
dan kebutuhan kegiatan Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu dilakukan
penyesuaian pada format lampiran sehingga Lampiran
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun
2024 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan
Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2024
Tentang Analisis Standar Belanja.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2024 tentang Analisis Standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2024 tentang Analisis Standar Belanja, diubah
3 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS BAGI PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI KEBERBAKATAN OLAHRAGA PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Visi Misi Gubernur Papua Barat salah satunya menggariskan Peningkatan kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia Papua Barat yang berdaya saing melalui peningkatan mutu Pendidikan, maka Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan berbagai terobosan yang salah satunya membangun Sekolah Menengah Atas Negeri Keberbakatan Olahraga Provinsi Papua Barat. Untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan di daerah serta optimalisasi penyelenggaraan layanan pendidikan, khususnya bagi peserta didik yang memiliki bakat istimewa di bidang olahraga, perlu
menyelenggarakan satuan pendidikan berupa Sekolah Menengah Atas Negeri Keberbakatan Olahraga. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, Pemerintah Daerah Provinsi Papua, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan hak asasi manusia, budaya, kearifan lokal, dan kemajemukan bangsa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pemerintan Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pedoman keberlangsungan Sekolah Menengah Atas Negeri Keberbakatan Olahraga Provinsi Papua Barat sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri yang bersifat Pendidkan Kekhususan di Provinsi Papua Barat, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang Pendidikan menengah dan olahraga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Lamp 1 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto PasaI I03 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undnng-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2828) ;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan I£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 202 1-2026 (1£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tatlun 2021 Nomor 5);
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
7 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 11 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024;
Dalam Pergub ini diatur tentang eknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2024 kepada Aparatur Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Aparatur Negara terdiri atas:
a. Gubernur;
b. Pimpinan dan Anggota DPRD;
c. PNS dan Calon PNS yang bekerja di Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
d. PPPK;
e. Pegawai Tidak Tetap yang diangkat oleh Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian; dan
f. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Nonstruktural, termasuk BLUD, Ketua dan
Anggota Komisioner KPID dan Komisioner Komisi Informasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Jalan dan Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima
ABSTRAK:
bahwa sesuai kondisi di lapangan, masih terdapat banyak
tunggakan pajak kendaraan bermotor, penambahan
piutang tahun jalan yang terus meningkat, kendaraan
bermotor atas nama orang lain dan masih banyaknya
kendaraan bermotor yang beroperasional dengan
menggunakan nomor polisi luar Jawa Tengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 81 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Gubernur
atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan
pengurangan,keringanan,pembebasan,penghapusan atau
penundaan pembayaran atas pokok Pajak, pokok Retribusi
dan/atau sanksinya dengan memperhatikan kondisi Wajib
Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau
objek Retribusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta guna mendorong
percepatan pemulihan ekonomi, meningkatkan ruang
fiskal pembangunan dan meringankan beban masyarakat
Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembebasan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak
Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak
Kendaraan Bermotor Tahun Jalan Dan Pemberian
Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan
Tahun Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun
2023 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2023;
Di dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Objek dan Subjek, Pendaftaran, Pelaksanaan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023 dicabut.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Beasiswa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman pemberian Beasiswa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2020
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 Nomor 7 Seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-undang 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023.
PERGUB ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yakni SAPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat pilihan prosedur dan teknik akuntansi yang terdiri atas ; identifikasi transaksi, pencatatan pada jurnal, posting kedalam buku besar, penyusunan neraca saldo, dan penyajian laporan keuangan. Rincian SAPD Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat