PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KOMISI PENILAI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2018/ No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini ditinjau dari segi Organisasi Perangkat Daerahnya sehingga perlu direvisi, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.27 Tahun 2012; PERMEN LH No.15 Tahun 2010; PERMEN LH No.16 Tahun 2012; PERMEN LH No.8 Tahun 2013; PERDA No.6 Tahun 2016 dan PERBUP LANGKAT No.52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, susunan keanggotaan, tugas Komisi Penilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/NO.3, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Banggai Kepulauan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: prinsip penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa; pelaksanaan pemilihan Kepala Desa; sengketa pemilihan Kepala Desa; pencalonan Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan PNS, TNI/Polri, pendamping desa/pendamping lokal desa sebagai calon Kepala Desa; sanksi bakal calon, calon kepala desa, panitia pemilihan dan pemilih; dan pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2015
29 halaman; Penjelasan 10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Sebagai Perencana Pembangunan Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, Pengawas Daerah Dan Kepala Sekolah
ABSTRAK:
a. bahwa Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai Perencana Pembangunan Daerah dan Pengelola Keuangan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016;
b. bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud huruf a, tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai Perencana Pembangunan Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, Pengawas Daerah dan Kepala Sekolah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TUJUAN DAN MAKSUD ; 3.KRITERIA TAMBAHAN PENGHASILAN; 4.BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 5.PENGHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 6.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM PROGRAM BERAS DAERAH BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH DI KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjabarkan visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010
Materi Pokok: RPJMD merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun. RPJMD menjadi pedoman bagi:
a. PD dalam menyusun Renstra-PD;
b. Pemerintah Daerah dalam menyusun RKPD;
c. penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD mencakup pelaksanaan RPJMD dan Renstra PD. Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD dilaksanakan oleh Kepala Bappeda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
KETENTUAN HARI DAN JAM KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Hari dan jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa daJam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tana Toraja dituntut untuk meningkatkan disiplin, produktifitas dan kinerja, tennasuk kepatuhan terhadap ketentuan hari dan jam kerja pegawai;
b. bahwa . berdasarkan pemantauan selama pelaksanaan penerapan 5 (lima) hari kerja dalam satu minggu yang dilaksanakan selama 19 bulan terakhir, tingkat kepatuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terhadap ketentuan hari dan jam kerja pegawai menurun;
c. bahwa Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 15
Tahun 2016 tentang ketentuan hari dan jam kerja
pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanV, dimaksud dalam huru.f a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturari Bupati Tana Toraj tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Di Sulawesi; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822}; �
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
"'·
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang• Undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14
Agustus 1950 Nomor 59);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Keputusa.n Presiden Nomor 68 Tahun 199Sy tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
\,,...., .
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Negara Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Harl Kerja di Lingkungan Pemerintah;
Aparatur Pedoman Lembaga
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
20 15 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARI DAN JAM KERJA
BAB III APEL
BAB IV PENGELOLAAN DAFTAR HADIR
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
NOMOR 03 TAHUN 2018
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan layanan serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dilingkungan Pemerintah Kota Blitar, diperlukan tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi secara terpadu, terintegrasi, efektif, efisien, aman, berkesinambungan dan terpelihara secara berkelanjutan;
b. bahwa Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar berwenang menetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran perumusan kebijakan teknis, penyusunan program, pengendalian, pembinaan dan pengawasan di bidang Komunikasi dan Informatika, bidang Statistik dan bidang persandian sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf b Peraturan Walikota Blitar Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerjadinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kota Blitar (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2011 nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Walikota Blitar Nomor 45 Tahun 2013 tentang Pengembangan e-Government di lingkungan Pemerintah Kota Blitar (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2013 Nomor 45);
Peraturan Walikota Blitar Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pengaturan Nama Domain dan eMail blitarkota.go.id sebagai nama situs web dan email resmi Pemerintah Kota Blitar serta Situs Web Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2013 Nomor 46) sebagaimana diubah dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pengaturan Nama Domain dan eMail blitarkota.go.id sebagai nama situs web dan email resmi Pemerintah Kota Blitar serta Situs Web Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2017 Nomor 25).
Peraturan Walikota Blitar Nomor 47 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Blitar (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2013 Nomor 47);
Peraturan Walikota Blitar Nomor 66 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 66);
Ketentuan ini berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran Penyelenggaraan TIK;
3. Tata Kelola TIK;
4. Data dan Informasi;
5. Aplikasi;
6. Infrastruktur dan Teknologi;
7. Sumber Daya Manusia;
8. Pembiayaan;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini di bentuk untuk mengatur pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sehingga berjalan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggungjawab sesuai kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, termasuk didalamnya mengatur tentang, ruang lingkup penugasan yang memerlukan perjalanan dinas; azas umum pelaksanaan perjalanan dinas; kewenangan pejabat dalam penugasan perjalanan dinas; perencanaan penugasan perjalanan dinas; hak-hak keuangan dalam perjalanan dinas; pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas; prinsip pelaksanaan belanja perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati No.5 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.16 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 21 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat