Perautan ini mengenai perubahan atas lampiran peraturan bupati no 24 tahun 2017 tentang pedoman umum program beras daerah bagi masyarakat berpendapatan rendah di Kabupaten Malinau. Lampiran Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Program Beras Daerah Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Malinau diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat