Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 37 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor Tahun 2007 tentang Larangan, Pemberantasan dan Penanganan Penyakit Masyarakat/Maksiat di Daerah Kabupaten Siak
Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2007 tentang Larangan Penggunaan Bangunan/Tempat Untuk Perbuatan Asusila serta Pemikatan Untuk Melakukan Perbuatan Asusila di Kabupaten Siak
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib,
tentram, nyaman, bersih dan aman, perlu mengatur perilaku
masyarakat melalui penyelenggaraan ketertiban umum,
ketentraman dan pelindungan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2013;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Kewenangan Pemerintah Daerah; Kewajiban Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat; Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat; Pembinaa, Pengendalian dan Pengawasan; Kerjasama dan Koordinasi; Pelaporan; Tunjangan Khusus; Pendanaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 37 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Siak Tahun 2002 Nomor 37): b. Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor Tahun 2007 tentang Larangan, Pemberantasan dan Penanganan Penyakit Masyarakat/Maksiat di Daerah
Kabupaten Siak (Lembaran Daerah Kabupaten Siak Tahun 2007 Nomor 5), dan
c. Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 11 Tahun 2007 tentang Larangan
Penggunaan Bangunan/Tempat Untuk Perbuatan Asusila serta Pemikatan Untuk Melakukan Perbuatan Asusila di Kabupaten Siak (Lembaran Daerah Kabupaten
Siak Tahun 2007 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Bahwa dengan berlakunya undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, maka pemerintah Kabupaten Aceh Besar mempunyai kewenangan mengatur dan mengurus urusan dalam semua sector public termasuk di dalamnya sector Pendidikan;
- Bahwa untuk meningkatkan nuansa keagamaan di Kabupaten Aceh Besar, dan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SW, maka diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan Program Satu Gampong Satu Hafidz di Kabupaten Aceh Besar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 ; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 14 Tahun 2005; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 57 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2010;
Dalam Qanun ini mengatur 23 Pasal yang terdiri dari dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Dasar, Fungsi, Maksud dan Tujuan, BAB III Prinsip Penyelenggaraan Program Pendidikan Hafidz Al-Quran, BAB IV Peserta Didik program Pendidikan Hafidz Al-Quran, BAB V Tempat, Sarana dan Prasarana, BAB VI Pendidik dan Tenaga Kependidikan, BAB VII Standar Penilaian, BAB VIII Kewajiban Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, BAB IX Penyelenggara dan Pengelolaan Program Satu Gampong Satu Hafidz, BAB X Standar Kelulusan, BAB XI Kurikulum, BAB XII Evaluasi, BAB XIII Pengaswasan, BAB XIV Sanksi, BAB XV Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/No.3, TLD No.56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
peristiwa sejarah suatu daerah merupakan
momentum penting yang digunakan sebagai motivasi dan
evaluasi dalam peningkatan pembangunan daerah, penetapan hari jadi Kabupaten Bintan perlu
dimaknai sebagai identitas masyarakat yang mencirikan
nilai luhur budaya dan perjuangan bangsa di daerah, untuk memberikan kepastian hukum terhadap
penetapan hari jadi Kabupaten Bintan diperlukan suatu
pengaturan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi
Kabupaten Bintan
UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6, UU No.12 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.5 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah Kabupaen Bintan ini diatur tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 3 TAHUN 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dibahas bersama, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
34
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembuatan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan Memori Jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur RSUD, Direktur BUMD, Kepala Unit, dan Kepala Sekolah yang Mutasi, Pensiun, atau Menjalani Bebas Tugas di Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
bahwa guna mencapai kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah diperlukan penyampaian informasi berupa laporan pelaksanaan tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Kepala Unit, dan Kepala Sekolah yang mengalami mutasi, pensiun, atau menjalani bebas tugas ke masing-masing perangkat daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Setiap Pejabat yang Mutasi, Pensiun, Bebas Tugas wajib membuat Berita Acara Serah Terima jabatan dan Memori Jabatan. Dalam hal Pejabat Pengganti belum dilantik maka Berita Acara Serah Terima jabatan dan Memori Jabatan diserahkan kepada atasan Pejabat yang bersangkutan. Berita Acara Serah Terima jabatan dan Memori Jabatan
wajib dilakukan pengesahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2022
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DAERAH - PENGELOLA - DANA BERGULIR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA DANA BERGULIR
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka perlu ditetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja penyesuaian Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir dengan Peraturan W ali Kota;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/PMK.05/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 47 Tahun 2016 .
KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KEPEGAWAIAN DAN JABATAN, TATA KERJA, PEMBIAY AAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Wali Kota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya, akan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Wali Kota.
Rencana - Zonasi - Kawasan - Antarwilayah - Laut Jawa
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 3, LN.2022/No.6, jdih.setneg.go.id : 78 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan perencanaan zonasi kawasan laut berupa rencana zonasi kawasan antarwilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Pasal 48 PP Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, perlu menetapkan Perpres tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 32 Tahun 2014; dan PP Nomor 32 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai batas rencana zonasi antarwilayah Laut Jawa. Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Jawa berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ruang wilayah nasional serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di Kawasan Antarwilayah Laut Jawa. Rencana zonasi wilayah perairan memuat: 1) tujuan, kebljakan, dan strategi perencanaan zonasi; 2) rencana Struktur Ruang Laut; 3) rencana Pola Ruang Laut; 4) Kawasan Pemanfaatan Umum yang memiliki nilai strategis nasional; 5) alur migrasi biota Laut; dan 6) Peraturan Pemanfaatan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peran Masyarakat dalam perencanaan ruang Laut dilakukan pada tahap: 1) perencanaan
zonasi Kawasan Antarwilayah; 2) pemanfaatan ruang Laut; dan 3) pengendalian pemanfaatan ruang Laut.
Lampiran 6 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan organisasi dan
tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Pati perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan
organisasi pada Instansi Daerah Provinsi atau
Kabupaten/Kota hasil Penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai
ketentuan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2016 dicabut.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli Daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan
pembangunan Daerah; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dalam pendirian bangunan gedung dan penggunaan tenaga
kerja asing serta untuk menggali sumber pendapatan
daerah guna menambah pembiayaan dalam
penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pati, maka
perlu adanya usaha yang maksimal dalam meningkatkan
potensi sumber pendapatan daerah yang ada;
bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan dan penyederhanaan
pengaturan Retribusi Perizinan Tertentu di Daerah, serta
untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung dan Pasal 47 Peraturan
Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan
Tenaga Kerja Asing, maka diperlukan pengaturan mengenai
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi PBG
Bab III Retribusi Penggunaan TKA
Bab IV Saat Retribusi Terutang
Bab V Peninjauan Kembali Tarif Retribusi
Bab VI Wilayah Pemungutan Retribusi
Bab VII Pemungutan Retribusi
Bab VIII Kedaluwarsa Penagihan
Bab IX Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab X Pemeriksaan
Bab XI Penggunaan Penerimaan Retribusi
Bab XII Insentif Pemungutan
Bab XIII Sanksi Administratif
Bab XIV Ketentuan Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2021 dan beberapa aturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 dicabut.
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat