PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI - PEMBENTUKAN DANA CADANGAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2022/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dana cadangan. prinsip dana cadangan, tujuan dana cadangan, besaran dan sumber dana cadangan, penganggaran dan penempatan dana cadangan, penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2022
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 7 TAHUN 2002 TENTANG IZIN REKLAME
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2022/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Reklame
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Reklame
Dasar Hukum Peraturan Daerah adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2002 tentang Izin Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan yang dicabut adalah Perda No. 7 Tahun 2002
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
daerah, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memiliki
tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan
mengurus sendiri urusan pemerintahan daerah menurut
asas otonomi dan tugas pembantuan; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan
memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan
dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,
diperlukan sistem pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 huruf a
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalamPeraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III APBD
Bab IV Penyusunan Rancangan APBD
Bab V Penetapan APBD
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI BLUD
Bab XII Penyelesaian Kerugian Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 dicabut.
98 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2021,
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2022
Tata Cara Pembentukan Program Pembentukan Peratruran Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Program Pembentukan Peratruran Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 16 ayat (3) dan pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasa 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 87 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Tata Cara Pembentukan Program Pembentukan Peratruran Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Halaman : 23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah pada saat memberikan Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) kepada orang pribadi atau badan. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang di wilayah Kabupaten Maluku Tengah serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80- Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, penyesuaian tarif retribusi, tata cara dan wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, sanksi administratif, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, pendelegasian pelayanan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Lamp 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu
ABSTRAK:
a. bahwa dilandaskan pada pertimbangan sejarah, budaya, adat istiadat, dan faktor sosial, masyarakat Kabupaten Mamuju Utara memandang perlu melakukan perubahan nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa semangat awal perjuangan pembentukan daerah otonomi baru di wilayah Provinsi Sulawesi Barat hingga menjadi Kabupaten ini bernama Kabupaten Pasangkayu;
c. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu Di Provinsi Sulawesi Barat, perlu
Menyusun Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten
Pasangkayu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara Menjadi Kabupaten Pasangkayu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.61 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan perubahan nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa Cagar Budaya di Kabupaten Kudus
merupakan kekayaan budaya yang harus
dilestarikan demi pemupukan jati diri bangsa dan
kepentingan nasional; bahwa perkembangan pembangunan Kabupaten
Kudus saat ini mengalami peningkatan dan
perubahan yang pesat, sehingga dapat berpengaruh
terhadap kelestarian benda, bangunan, struktur,
situs dan kawasan cagar budaya; bahwa dalam rangka melakukan pelindungan,
pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya
sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 95,
Pasal 96, dan Pasal 97 Undang Undang Nomor 11
Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, perlu adanya
pengaturan mengenai Pengelolaan dan Pelestarian
Cagar Budaya dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
dan Pelestarian Cagar Budaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Cagar Budaya
Bab III Tugas dan Wewenang
Bab IV Pelindungan
Bab V Pengembangan
Bab VI Pemanfaatan
Bab VII Tenaga Ahli Pelestarian
Bab VIII Registrasi
Bab IX Peran Masyarakat
Bab X Kompensasi dan Insentif
Bab XI Pendanaan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Ketentuan Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Lain-Lain
Bab XVI Ketentuan Peralihan
Bab XVII Ketetuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
46 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, https://jdih.sulselprov.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 - 2041
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, berkelanjutan seimbang, terpadu, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu disusun Rencana, Tata Ruang;
b. bahwa dinamika pembangunan internal dan eksternal wilayah Provinsi Sulawesi Selatan serta perubahan kebijakan Nasional dan Provinsi telah mempengaruhi penataan ruang wilayah Provinsi sehingga menuntut adanya peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
c. bahwa berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009- 2029, perlu dilakukan revisi;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah beberapa kall diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Provinsi diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, mbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6775);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
8. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 329);
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 326);
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 701);
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
109 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan asli Daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah untuk mencapai tujuan
pembangunan Daerah; bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dalam pendirian bangunan gedung dan penggunaan tenaga
kerja asing serta untuk menggali sumber pendapatan
daerah guna menambah pembiayaan dalam
penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pati, maka
perlu adanya usaha yang maksimal dalam meningkatkan
potensi sumber pendapatan daerah yang ada;
bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan dan penyederhanaan
pengaturan Retribusi Perizinan Tertentu di Daerah, serta
untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung dan Pasal 47 Peraturan
Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan
Tenaga Kerja Asing, maka diperlukan pengaturan mengenai
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi
Penggunaan Tenaga Kerja Asing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung dan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi PBG
Bab III Retribusi Penggunaan TKA
Bab IV Saat Retribusi Terutang
Bab V Peninjauan Kembali Tarif Retribusi
Bab VI Wilayah Pemungutan Retribusi
Bab VII Pemungutan Retribusi
Bab VIII Kedaluwarsa Penagihan
Bab IX Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab X Pemeriksaan
Bab XI Penggunaan Penerimaan Retribusi
Bab XII Insentif Pemungutan
Bab XIII Sanksi Administratif
Bab XIV Ketentuan Penyidikan
Bab XV Ketentuan Pidana
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2021 dan beberapa aturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2011 dicabut.
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat