Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dana cadangan. prinsip dana cadangan, tujuan dana cadangan, besaran dan sumber dana cadangan, penganggaran dan penempatan dana cadangan, penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat